Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Kronologi Hilangnya Uang Rp 22 Miliar Pemkot Semarang di Bank

Uang Pemkot Semarang dalam bentuk deposito di bank hilang. Deposito sebanyak Rp 22 miliar tiba-tiba tersisa Rp 80 juta saja.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Berikut Kronologi Hilangnya Uang Rp 22 Miliar Pemkot Semarang di Bank
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ILUSTRASI: Petugas memeriksa uang di Cash Center BNI Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2013). Bank Indonesia mencatat hingga April 2013 jumlah uang kartal (uang tunai) yang beredar mencapai Rp 392,2 triliun. Menurut Eko Yulianto, Direktur Kepala Kebijakan Pengedaran Uang BI, kebutuhan uang tunai akan semakin meningkat menjelang ramadan dan lebaran mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartaan Tribun Jateng, Adi Prianggoro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Uang Pemkot Semarang dalam bentuk deposito di bank hilang. Deposito sebanyak Rp 22 miliar tiba-tiba tersisa Rp 80 juta saja.

Berikut kronologi hilangnya uang Pemkot Semarang dan tersisa tinggal Rp 80 juta:

Tahun 2007: Pemkot menyimpan dana kas daerah /APBD ke Bank BTPN Jalan Pandanaran sebesar Rp 45 miliar. Saat itu transfer dari Bank BRI Agro ke BTPN. Disimpan dalam bentuk giro.

Tahun 2011: Memorandum of Understanding (MoU) penyimpanan dana antara Pemkot Semarang dan BTPN diteruskan.

Oktober 2014: Sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkot Semarang diminta membuat MoU baru atas penyimpanan dana kas daerah. Penyimpanan yang semula berbentuk giro diubah ke deposito.

6 Januari 2015: Pemkot Semarang menyelenggarakan MoU dengan sejumlah bank yang menjadi tempat penyimpanan dana kas daerah. Dari 7 bank yang diundang hanya BTPN yang tidak hadir.

BERITA TERKAIT

Pertengahan Januari 2015: Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Yudi Mardiana, mendatangi BTPN Jalan Pandanaran. Saat itu, Yudi menunjukkan sertifikat deposito namun pihak bank tidak mengakui keaslian sertifikat tersebut. Pihak bank menyatakan ada tiga rekening baru atas nama Pemkot Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas