Insentif, Pemicu Blokade Tambang Freeport
Aksi Blokade di Ridge Camp mil 72 Tembagapura, Mimika, dikatakan terkait ketidakadilan yang dilakukan Manajemen
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAYAPURA - Aksi Blokade di Ridge Camp mil 72 Tembagapura, Mimika, dikatakan terkait ketidakadilan yang dilakukan Manajemen PT Freeport Indonesia dalam pembayaran insentif kepada pekerja tambang.
Thomas, seorang pekerja tambang, mengatakan, mereka menilai PTFI tidak menepati janjinya dalam memberikan insentif kepada pekerja yang tidak terlibat mogok kerja di tambang Grasberg, September 2014 lalu.
"Insentif hanya diberikan untuk pekerja tambang PTFI dan perusahaan privatisasi. Sementara itu, pekerja kontraktor yang tidak ikut mogok, tak mendapat insentif. Kami yang bekerja tak dapat insentif, malah yang mogok dapat insentif," jelas Thomas kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2015) sore.
Para pekerja tambang juga menuntut manajemen PTFI untuk memberikan sanksi kepada para peserta mogok kerja sesuai pedoman hubungan industrial dalam kesepakatan PKB PTFI.
Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige Renwarin, pihak managemen PT Redpath Indonesia selaku perusahaan kontraktor sudah mengajukan permohonan insentif. Namun, PTFI menolak dengan alasan bahwa PT Redpath hanya perusahaan kontraktor.
"Ratusan pekerja tambang bawah tanah PT Redpath Indonesia akhirnya bergabung dengan pekerja 7 suku ikut berunjuk rasa karena menganggap ada perlakuan tak adil kepada mereka," jelas Patrige, Selasa.
Hingga Selasa malam ratusan pekerja tambang masih terus menduduki jalan tambang di Mil 72, Ridge Camp, Distrik Tembagapura. Akibat blokade, jalur transportasi logistik dari Tembagapura Mil 68 menuju tambang Grasberg dan tambang bawah tanah di Mil 74 terputus. (Penulis : Kontributor Jayapura, Alfian Kartono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.