Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembalikan Formulir Calon Bupati OKU ke PAN Bayar Rp 25 Juta

"Biaya administrasi memang ada. Untuk Formulir Bupati dikenakan biaya administrasi Rp 25 juta. Sementara untuk wakil Rp 15 juta," kata Parwanto.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kembalikan Formulir Calon Bupati OKU ke PAN Bayar Rp 25 Juta
Kompas.com/Heru Sri Kumoro
Berbagai elemen masyarakat pro demokrasi membawa poster penolakan disahkannya UU Pilkada oleh DPR yang salah satu isinya yaitu kepada daerah dipilih oleh DPRD di Jakarta, Minggu (28/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Ketua DPD PAN OKU, Parwanto mengakui adanya biaya Rp 25 juta yang dibayar Balon Bupati setelah mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai PAN.

"Biaya administrasi memang ada. Untuk Formulir Bupati dikenakan biaya administrasi Rp 25 juta. Sementara untuk wakil Rp 15 juta," katanya.

Disamping itu ia menjelaskan, biaya yang diberlakukan itu, berlaku bagi Balon Bupati OKU yang sudah mengambil formulir dan mengembalikan formulir pendaftaran tersebut ke PAN.

"Kalau sekedar mengambil formulir pendaftaran tidak dikenakan biaya. Kecuali yang bersangkutan sudah mengembalikan formulir biaya baru berlaku. Biaya ini bukan untuk apa-apa, ini biaya operasional tim selama proses verifikasi," katanya.

Parwanto menambahkan, syarat biaya itu bukan hanya berlaku bagi Balon Bupati yang mendaftar di luar kader partai saja. Bahkan, kader partai juga dikenakan biaya yang sama jika ingin bersaing merebut perahu dari partai PAN untuk maju sebagai Balon Bupati dari partai PAN.

"Kalaupun saya mengambil dan akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran saya juga harus bayar sesuai dengan biaya yang ditetapkan. Walaupun posisi saya sebagai kader partai," katanya.

Disamping itu, ditegaskan untuk menentukan diusung atau tidak oleh partai PAN, untuk menjadi Balon Bupati, tetap harus mengikuti proses seleksi.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, PAN sudah memiliki tim dari DPD dan DPW untuk menentukan siapa yang akan diusung partai nantinya untuk menjadi balon bupati.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas