Pemkot Pekalongan Dorong Industri Kapal
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pelaku industri galangan kapal
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pelaku industri galangan kapal membantu mewujudkan daerah setempat sebagai bagian dari poros maritim.
Wakil Wali Kota Pekalongan Alf Arslan Djunaid di Pekalongan, mengatakan dorongan pemkot terhadap pelaku industri galangan kapal itu juga sebagai upaya mendukung program poros maritim yang telah digagas oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami patut mendorong terhadap pelaku galangan kapal karena usaha tersebut berperan besar dalam memajukan industri maritim khususnya perkapalan di daerah setempat," katanya, Rabu (18/3/2015).
Menurut dia, usaha yang telah dilakukan PT Barokah Marine sebagai salah satu industri galangan kapal di Kota Pekalongan, kini sudah menunjukan kiprahnya sebagai perusahaan yang turut andil dalam mendukung program poros maritim.
"PT Barokah Marine ini menyerap tenaga kerja relatif cukup banyak. Kemudian kapal-kapal yang diproduksi juga sudah sesuai pesanan, seperti kapal tongkang, kapal keruk, kapal roro, kapal tunda, dan kapal kargo. Ini tentunya tak hanya memajukan sektor maritim saja tetapi juga sektor lain," katanya.
Ia mengatakan Kota Pekalongan yang memiliki garis pantai dengan panjang sekitar sembilan kilometer, juga sudah mempunyai program minapolitan yang didukung oleh Pemprov Jateng dan pusat.
"Kami juga sudah ada rencana untuk mengembangkan kawasan pantai pada bidang pariwisata, bisnis, serta industri maritim. Salah satu wilayah pantai itu adalah kawasan Slamaran," katanya.
Ia mengatakankan pemkot optimistis banyak pihak yang akan mendukung pengembangan industri maritim, termasuk industri perkapalan agar lebih maju lagi.
"Banyak pihak yang bisa 'mem-backup', termasuk dalam pembiayaan. Jika pengusaha bisa mencari terobosan di bidang pembiayaan dengan perbankan maupun koperasi pasti ada jalan keluar," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.