Copet Dapat ATM Lengkap dengan PIN-nya, Tabungan Rp 33 Juta Milik Korban Dikuras
Kolili alias Mentong (32) warga jalan Gadang gang 21C Kecamatan Sukun Kota Malang tidak cukup lama menikmati uang banyak.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kolili alias Mentong (32) warga jalan Gadang gang 21C Kecamatan Sukun Kota Malang tidak cukup lama menikmati uang banyak.
Pencopet ini ditangkap anggota reskrim Polsek Klojen, Jumat (19/3/2015) malam setelah menguras uang korbannya melalui bilik ATM di Gadang.
Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Danang Yudanto mengatakan pelaku ditangkap setelah diketahui mengambil uang menggunakan kartu ATM korban.
"Pelaku berhasil mengambil uang milik korban tersebut sebanyak Rp 33.400.000 karena di dalam dompet korban terdapat nomor PIN ATM yang ditulis di kertas karena korban pelupa," terang Danang, Sabtu (20/3/2015).
Saat penangkapan polisi menyita kartu ATM Bank BRI milik korban dan tiga lembar nota pembelian perhiasan emas dari toko Emas Bulan Purnama.
Kasus pencurian yang dilakukan Kolili sudah dilaporkan oleh korbannya, Yuliani (56 ) warga Kidangbang, Wajak yang merupakan seorang guru.
Korban kehilangan dompet saat menunggu ujian di SMA 2 YPK jalan Kelud kota Malang pada Selasa (17/3 /2015).
Selain kartu ATM di dalam dompet yang hilang juga berisi kartu identitas, dan uang Rp 400 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.