Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Copet Dapat ATM Lengkap dengan PIN-nya, Tabungan Rp 33 Juta Milik Korban Dikuras

Kolili alias Mentong (32) warga jalan Gadang gang 21C Kecamatan Sukun Kota Malang tidak cukup lama menikmati uang banyak.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Copet Dapat ATM Lengkap dengan PIN-nya, Tabungan Rp 33 Juta Milik Korban Dikuras
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kolili alias Mentong (32) warga jalan Gadang gang 21C Kecamatan Sukun Kota Malang tidak cukup lama menikmati uang banyak.

Pencopet ini ditangkap anggota reskrim Polsek Klojen, Jumat (19/3/2015) malam setelah menguras uang korbannya melalui bilik ATM di Gadang.

Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Danang Yudanto mengatakan pelaku ditangkap setelah diketahui mengambil uang menggunakan kartu ATM korban.

"Pelaku berhasil mengambil uang milik korban tersebut sebanyak Rp 33.400.000 karena di dalam dompet korban terdapat nomor PIN ATM yang ditulis di kertas karena korban pelupa," terang Danang, Sabtu (20/3/2015).

Saat penangkapan polisi menyita kartu ATM Bank BRI milik korban dan tiga lembar nota pembelian perhiasan emas dari toko Emas Bulan Purnama.

Kasus pencurian yang dilakukan Kolili sudah dilaporkan oleh korbannya, Yuliani (56 ) warga Kidangbang, Wajak yang merupakan seorang guru.

Korban kehilangan dompet saat menunggu ujian di SMA 2 YPK jalan Kelud kota Malang pada Selasa (17/3 /2015).

Berita Rekomendasi

Selain kartu ATM di dalam dompet yang hilang juga berisi kartu identitas, dan uang Rp 400 ribu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas