Polisi Tembak Tersangka Curanmor
Satuan Reskrim Polres Melawi berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor, Hendri alias Mako alias Tumpal.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Satuan Reskrim Polres Melawi berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor, Hendri alias Mako alias Tumpal di kawasan BTN Kuala Belian Kecamatan Nanga Pinoh Melawi. Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Suparjo SH mengungkapkan, Hendri ditangkap 17 Maret lalu di Komplek BTN Kuala Belian. Bersama tersangka polisi juga berhasil menyita empat unit sepeda motor hasil curian.
"Di antaranya Beat, Honda Vario, Yamaha Vega ZR dan Yamaha Vega, tersangka menjalankan aksinya pada 1 November 2014 silam yang dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Melawi," kata kasat reskrim, Jumat (20/3/2015).
Kasat menambahkan, setelah berhasil melumpuhkan Mako, polisi kemudian melakukan pengambangan dan berhasil menangkap satu tersangka lain yang bernama Xion di lokasi yang berbeda.
"Sepeda motor masih berada di tangan tersangka belum dipindah tangankan, kita memang telah melakukan pengembangan kasus ini, dan akhirnya berhasil mengungkap jaringan curanmor," tandasnya.
Kasat mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan kendaraan mereka, jangan sampai memarkirkannya secara sembarangan apalagi tidak dikunci stang. Kasat juga mengimbau warga memberikan kunci ganda.
"Karena hal ini bisa memancing terjadinya kejahatan, makanya kita minta warga juga bisa lebih hati-hati saat menyimpan kendaraan mereka, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Kasat mengakui, sebagian masyarakat Melawi masih menyimpan kendaraan mereka di luar rumah saat malam hari. Padahal itu sangat berisiko terjadinya aksi pencurian, maka dari itu kedepan diharapkan masyarakat lebih waspada. (ali)