Kasus Dugaan Keracunan Massal di Tabanan Ditangani Polisi
Kepolisian Resor Tabanan akhirnya, mengambilalih kasus dugaan keracunan massal di wilayah tabanan.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.TABANAN - Kepolisian Resor Tabanan akhirnya, mengambilalih kasus dugaan keracunan massal di wilayah Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Hingga kini, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus tersebut. "Kasusnya sudah kami tangani, kemarin ada empat orang yang sudah kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta, kepada Tribun Bali, Senin (23/3/2015).
Empat orang saksi ini terdiri dari panitia acara serta korban keracunan.
Pihaknya juga memanggil pembuat nasi bungkusan tersebut. Namun untuk hasilnya saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.
Sebelumnya 90 warga harus dirawat di RSUD Tabanan lantaran mengalami mual, pusing, muntah serta sebagian mencret.
Mereka diduga keracunan usai makan nasi yang dibagikan oleh seorang warga usai pawai ogoh-ogoh di wilayah Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. (*).