Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Susun Regulasi Atur dan Pertahankan Industri Rokok

Pemerintah terus berupaya menyusun regulasi yang mengatur industri rokok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pemerintah Susun Regulasi Atur dan Pertahankan Industri Rokok
ISTIMEWA
Menteri Perindustrian Saleh Husin melinting sigaret kretek tangan disaksikan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto, Direktur Keuangan PT Gudang Garam Tbk. Herry Susianto, dan Wakil Direktur SDM & PU PT. GG Slamet Budiono di Unit VIII PT Gudang Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, (27/3/2015). 

"Kunjungan Menteri Perindustrian kami apresiasi sebagai bentuk perhatian dan perlindungan terhadap industri rokok," kata Slamet Budiono.

Gudang Garam yang berdiri sejak tahun 1958 telah memproduksi 74,475 milyar batang dan penjualan luar negeri sebesar 4,08 milyar batang, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 43.000 orang.

Menperin berharap, perusahaan ini mempertahankan poduksi kreteknya demi penyerapan tenaga kerja terutama bagi masyarakat sekitar lingkungan pabrik.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas