Polisi Tangkap Pemilik Jasad Bayi Dalam Toples
Akan tetapi penangkapan wanita berinisial De tersebut bukan karena meninggalkan jenazah bayinya di dalam kulkas hotel
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wanita yang merupakan ibu dari bayi malang yang ditemukan dalam toples di kulkas di kamar 102 Hotel and Recident New Future Pelita, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata telah ditangkap aparat kepolisian sebelum bayi tersebut ditemukan, tepatnya pada Kamis (19/3/2015) lalu.
Akan tetapi penangkapan wanita berinisial De tersebut bukan karena meninggalkan jenazah bayinya di dalam kulkas hotel, namun ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang karena terkait perkara narkoba.
De dibekuk petugas bersama seorang pria berinisial Dd di Simpang Dam Mukakuning karena terlibat kasus narkoba. Diduga Dd adalah seorang bandar narkoba dan sekaligus ayah dari janin malang yang dibuang tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN yang dihubungi juga membenarkan penangkapan De yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta.
"Ibu dari janin itu sudah ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang pada tanggal 19 Maret," kata Dewa, Jumat (27/3/2015).