127 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan
Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 127 tenaga kerja ilegal asal Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 127 tenaga kerja ilegal asal Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka dipulangkan ke Nunukan dengan menumpang KM Purnama Ekspres yang sandar di Pelabuhan Tunon Taka pukul 18.30 WITA, Kamis (2/4/2015).
Ratusan tenaga kerja ilegal ini dideportasi karena sejumlah alasan. Sebanyak 124 orang melakukan pelanggaran keimigrasian, satu orang tersangkut kasus narkoba, dan dua orang lainnya karena terjerat kasus kriminal.
Mereka yang dideportasi dipastikan telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara Tawau sebanyak 85 orang, sementara 42 orang lainnya menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara Sandakan.
Salah seorang TKI, Raja Ali (55), mengaku, memasuki Malaysia secara legal dan bekerja di perkebunan sawit di Tawau, Malaysia.
Namun, paspornya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja sehingga saat ditangkap aparat Malaysia pada 18 Mei 2015 lalu, ia dijebloskan ke Pusat Tahanan Sementara Tawau. Raja Ali kini dalam keadaan lumpuh karena menderita sakit.
“Ini lumpuhnya sudah 12 hari. Bukan diobat, ada obat masuk ditangkap. Tiba tiba saja kaki bengkak, tidak bisa jalan sekarang. Keluarga saya di Tawau, saya akan kembali lagi setelah mengurus surat," ujarnya.
Sementara itu, TKI lainnya, Okto (20), remaja kelahiran Keke, Malaysia, ditangkap polisi Malaysia karena tidak memiliki penjamin.
Okto, yang bekerja di tempat pencucian mobil ini, mengaku, memegang dokumen paspor terbitan konsulat jenderal di Tawau, Malaysia.
“Baru 4 hari saya pegang itu paspor. Sebelumnya saya tidak punya paspor. Saya bikinnya di Konsul Tawau bayarnya 45 ringgit. Persyaratan bikinnya saya tak tahu, bikinnya rombongan keluarga. Saya ditangkap karena tak memiliki penjamin," kata Okto.
Dari 127 TKI yang dideportasi, 77 orang di antaranya mengaku berencana akan kembali ke Malaysia, 24 orang akan mencari kerja di Nunukan, dan hanya 18 orang TKI yang minta dipulangkan ke daerah asal mereka.