Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tergiur Iming-iming Umroh Murah, Uang Rp 936 Juta Melayang

walnya saya lihat-lihat KBIH biayanya rata-rata sekitar 2000 dolar. Tapi yang satu ini menawarkan biaya hanya 1.500 dolar,

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tergiur Iming-iming Umroh Murah, Uang Rp 936 Juta Melayang
Tribunnews.com/Taufik ISmail
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Zainal didampingi dua anggota keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan PT Hikmah Sakti Perdana atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah, Kamis (2/4/2015)..

Ia mewakili 48 orang korban yang telah tertipu iming-iming biaya umrah murah tersebut.

"Awalnya saya lihat-lihat KBIH biayanya rata-rata sekitar 2000 dolar. Tapi yang satu ini menawarkan biaya hanya 1.500 dolar, apalagi dalam edarannya ada logo Muhammadiah, saya jadi percaya," terang pria asal Manyar Sabrangan itu.

Tertarik dengan penawaran umrah murah itu, Zainal berminat dan langsung membayar setoran awal 200 dolar ke PT Hikmah Sakti Perdana pada September 2013.

Zainal kemudian menyetorkan uang 600 dolar atas nama dirinya serta pamannya, Asmari, dan bibinya, Marinten, yang berminat umrah. Setoran tersebut ia berikan kepada Vidia Alivi dalam wujud uang tunai.

Setelah membayar setoran itu, Zainal dijanjikan berangkat umrah sebelum tahun 2015. Namun pada tanggal 25 Desember 2013 ia kembali diminta menyetor 900 dolar per kepala.

Ia pun menuruti permintaan itu dan menyetorkan uang tunai sejumlah 2.700 dolar.

Berita Rekomendasi

Lama tak mendapat kabar, akhirnya pada September 2014 ia kembali dihubungi oleh Vidia.

Ia kembali diminta melunasi setoran umrahnya 400 dolar per kepala untuk mendapatkan kepastian tanggal pemberangkatan.

Setelah itu Zainul mendapat kabar bahwa ia akan diberangkatkan pada tanggal 24 Desember 2014.

"Setelah melunasi uang setoran, saya diberitahu kalau akan diberangkatkan pada tanggal 24 Desember. Kemudian pada tanggal 9 Desember saya diundang untuk mengikuti manasik. Pada saat manasik tersebut, panitianya mengumumkan bahwa tanggal pemberangkatan ditunda sehari, jadi tanggal 25," tutur Zainal.

Namun, empat hari sebelum hari pemberangkatan pihak penyelenggara kembali menghubungi Zainal dan mengatakan bahwa rencana pemberangkatan umrahnya kembali ditunda hingga tanggal 9 Februari 2015.

Tapi kemudian perusahaan tersebut kembali mengundurkan tanggal pemberangkatan Zainal dkk sebanyak dua kali lagi menjadi tanggal 12 dan 14 Februari 2015, sebelum akhirnya mengumumkan bahwa rencana umrah tersebut batal.

"Jadi tanggal pemberangkatannya dimundurkan sampai empat kali. Tiba-tiba kemudian saya dapat kabar kalau rencana umroh saya dibatalkan karena direktur utamanya terkena stroke," terangnya.

"Perusahaan itu akhirnya berjanji akan mengembalikan semua uang setoran kami, tapi hingga saat ini belum ada sepeser pun yang kami terima," tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, PT Hikmah Sakti Perdana menjanjikan akan mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan oleh calon jemaah umrah selambatnya tanggal 31 Maret 2015 lalu.

Namun ternyata janji itu tidak terealisasikan, bahkan sejak saat itu semua pegawai yang terlibat dalam pemberangkatan umrah tersebut tidak dapat dihubungi kembali.

"Saat ini semua nomor pihak-pihak dari PT Hikmah Sakti Perdana yang terlibat dalam kasus ini tidak dapat dihubungi," terang Abdul Malik kuasa hukum Zainal.

Merasa ditipu akhirnya Zainal melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Ia mengaku uang yang telah disetorkan ke PT Hikmah Sakti Perdana sejumlah 72.000 dolar dan jika dikurskan 1 dolar senilai Rp 13.000 kerugian mencapai Rp 936 juta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas