Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Sabhara Minggat dari Barak, Karaokean Sambil Konsumsi Ineks

Anggota Sabhara Polres Musirawas itu terjaring razia Operasi Simpatik oleh Propam Polres Musirawas dan Polres Lubuklinggau, di tempat karaoke.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota Sabhara Minggat dari Barak, Karaokean Sambil Konsumsi Ineks
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Nasib Bripda SFA (20), segera diputuskan. Anggota Sabhara Polres Musirawas itu terjaring razia Operasi Simpatik oleh Propam Polres Musirawas dan Polres Lubuklinggau, di tempat karaoke di Kelurahan Watervang Kota Lubuklinggau, Rabu (1/4/2015) malam lalu. Saat ini Polres Musirawas masih menunggu putusan pengadilan untuk mengambil sikap dan pelaksanaan kode etik.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani, Jumat (3/4/2015) menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu pembuktian di peradilan umum. Apabila terbukti Bripda SFA bersalah, otomatis Kapolda Sumsel pasti akan mengambil sikap untuk diajukan dalam sidang kode etik.

"Di sidang kode etik nanti apakah sanksi yang akan diberikan pemecatan atau tidak, pasti tindakan disiplin dikenakan kepada yang bersangkutan. Kuncinya dari putusan hakim," ujar Nurhadi.

Asal Banyumas ini mengatakan, setelah adanya kekuatan hukum tetap, nanti ada tim dari Kepolisian yang menilai layak atau tidaknya Bripda SFA menjalankan sidang kode etik. Selain itu proses kode etik akan dipimpin langsung Wakapolres dengan rekomendasi dari Kapolres.

"Setelah ada penilaian, saya yang merekomendasikan hasilnya ke polda dan Kapolda yang memutuskan hukuman, jadi bukan Kapolres untuk memecat atau tidaknya anggota yang terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana," katanya.

Ia menambahkan, barang bukti diperiksa kembali oleh tim labfor, sebab barang bukti diduga ineks sebanyak satu setengah butir saat razia operasi simpatik, apakah obat yang dibawa adalah jenis narkoba atau bukan. Bahkan, mengantisipasi agar tidak terulang kejadian bintara remaja (Baja) yang meninggalkan barak pada malam hari. Pihaknya akan melakukan apel malam, hal itu menekan tingkat ketidak disiplinan anggota baru.

"Pasca kejadian sudah kita suruh apel malam, ya mudah-mudahan seluruh anggota Polri bisa disiplin dan menjauhi pelanggaran," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Bripda SFA, anggota polisi yang baru tiga bulan bertugas itu diringkus saat tengah karaokean bersama tiga rekan wanitanya.

Kasi Propam, Iptu Ujang Abu Rahmat menerangkan, penangkapan salah satu anggotanya di tempat hiburan karaoke, langsung menyelidiki apakah yang bersangkutan memakai narkoba. Setelah diamankan dia mengakui sudah menggunakan ineks setengah butir serta sisa ineks satu setengah butir lainnya berada di dalam mobil yang dikendarainya.

Setelah meringkus, dan tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, maka pihak Polres Musirawas melimpahkan tersangka bersama barang bukti untuk menyerahkan dalam kasus pidana dan proses sidang kode etik akan menyusul.

Saat diamankan, Bripda SFA saat keluar malam merupakan tindakan kesalahan atau minggat dari barak. Sebab saat malam hari seluruh anggota dilarang untuk meninggalkan markas. (men/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas