Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Korban Perbudakan, 319 ABK Asing Akan Dipulangkan

Ratusan anak buah kapal (ABK) asing yang diduga menjadi korban perbudakan segera dipulangkan ke negaranya

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Jadi Korban Perbudakan, 319 ABK Asing Akan Dipulangkan
AP Photo/Dita Alangkara
Anak buah kapal dari Myanmar, Jumat (3/4/2015) dievakuasi dari perusahaan perikanan Pusaka Benjina Resources di Benjina, Kepualauan Aru, Maluku, yang ditengarai menjadi korban praktik perbudakan. 

TRIBUNNEWS.COM.AMBON,- Ratusan anak buah kapal (ABK) asing yang diduga menjadi korban perbudakan oleh perusahan Perikanan Pusaka Benjina Resources (PBR) segera dipulangkan ke negara asalnya. Saat ini, proses pemulangan ratusan ABK asing itu tengah dilakukan.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Mukhtar, Senin (6/4/2015), mengaku, saat ini, pihaknya tengah membahas sejumlah langkah untuk memulangkan ratusan ABK asing tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan rapat pembahasan pemulangan ABK asing di kantor PPN Tual. Rapat dihadiri juga oleh Guskamtim, Lanal Tual, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Polres Tual, Imigrasi dan dipimpin langsung Ditjen PSDKP KKP,” ungkap Mukhtar.

Menurut dia, pemulangan 319 ABK asing tersebut setelah dalam proses investigasi oleh ditemukan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal milik PT PBR terhadap ABK asal Mianmar, Laos dan Kamboja.

Sebelumnya, Mukhtar sempat mengatakan jika pemulangan 319 ABK asing ini tidak terkait dengan isu perbudakan yang terjadi di Benjina.

“Tim Satgas melakukan verifikasi selama dua hari dan menemukan adanya pelanggaran dan paktek perbudakan oleh tekong-tekong (nahkoda) terhadap ABK kapal dari tiga Negara tersebut. Dokumen para ABK itu juga dipalsukan kewarganegaraannya,” kata Mukhtar.

Dia mengungkapkan, ratusan ABK korban dugaan perbudakan itu saat ini telah berada di Kota Tual, mereka dievakuasi dari Benjina dengan menggunakan enam buah kapal milik PT PBR dan dikawal langsung oleh kapal pengawas Hiu Macan 004 milik KKP dan KRI Rengat 711.

Berita Rekomendasi

“Mereka dipulangkan karena nyawanya selama ini terancam oleh tekong-tekong di sana,” katanya. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas