Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihamili Ayah Kandungnya, RO Lapor Polisi

Seorang ayah tega menggauli putri kandungnya. Perbuatan itu dilakukan hingga sang putri hamil tiga bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dihamili Ayah Kandungnya, RO Lapor Polisi
Bangka Pos/Ferry Laskari
Her (45) Tersangka pelaku yang tega menghamili anak kandungnya sendiri, RO (20). Tersangka ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bangka setelah korban melapor secara resmi, Selasa (7/4/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang ayah tega menggauli putri kandungnya. Perbuatan itu dilakukan hingga sang putri hamil tiga bulan. Kedok pelaku terungkap, dan dia ditangkap di Sungailiat. Kini, dia resmi menjadi tahanan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Agus Arif mewakili Kapolres AKBP I Bagus Rai, Selasa (7/4/2015) menyebut ayah kandung tersebut berinisial Her (45), warga Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).

Her (45) ditangkap menyusul adanya laporan anak kandungnya sendiri, RO (20) yang saat ini sedang hamil tiga bulan.

"RO (20) lapor bahwa yang bersangkutan selama beberapa tahun terakhir diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, Her (45). Perbuatan ini dilakukan sejak dia masih dibawah umur, 17 Tahun. Mereka satu keluarga asal Lampung pindah ke Jelitik 9 bulan lalu. Senin (6/4/2015) kemarin korban atas nama RO baru berani melapor perlakuan bejat ayah kandungnya," kata kasat kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Selasa (7/4/2015).

Setelah menerima laporan dari RO, Kasat memastikan angotanya langsung melakukan pencarian terhadap Her.

"Kemudian Unit PPA langsung menindaklanjuti menangkap Her, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 09.30 WIB pagi di Jelitik Sungailiat," jelas kasat.

BERITA TERKAIT
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas