Polisi Tahan 2 Dokter Tersangka Malapraktik
Penyidik Polres Gresik akhirnya menahan dua dokter dan dua perawat yang diduga malapraktik
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. GRESIK - Penyidik Polres Gresik akhirnya menahan dua dokter dan dua perawat yang diduga malapraktik terhadap pasien Muhammad Gafhan Habibi (5), Senin (6/4/2015) malam.
Habibi adalah anak dari pasangan Pitono (37) dan Lilik Setiawati (35), warga Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kedua dokter tersebut dr Yanuar Syam dan dr Dicy Tampubolon. Mereka dibantu dua perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina yang diajak praktik saat mengoperasi Habibi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih, Jl Abdul Karim, Gresik.
"Dua alat bukti bukti sudah dikantongi penyidik dan alasan ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Kapolres Gresik AKBP E Zulpan.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSIA Nyai Ageng Pinatih, drg Achmad Zayadi, dan perawatnya yaitu Putra Bayu Herlangga, mangkir karena mengaku belum koordinasi dengan Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (DPW LPBH) NU Jatim.
Polisi akan memanggil paksa dia jika tidak kooperatif pada panggilan kedua, Kamis (9/4/2015) mendatang.
"Akan dipanggil lagi pada panggilan kedua. Semoga kooperatif, jika tidak akan dijemput paksa," katanya.