BPOM-Polda Sulselbar Sita Ribuan Kosmetik Ilegal
Puluhan ribu kosmetik ilegal disita dari sebuah rumah di BTN Aura Permai, Blok L, Jl. Poros Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Gowa.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Uming
Puluhan ribu kosmetik ilegal disita dari sebuah rumah di BTN Aura Permai, Blok L, Jl. Poros Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Gowa, Jumat (10/4/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Puluhan ribu kosmetik ilegal disita dari sebuah rumah di BTN Aura Permai, Blok L, Jl. Poros Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Gowa, Jumat (10/4/2015).
Kosmetik dengan berbagai macam merk Tiongkok tersebut disita oleh BPOM Sulsel bersama tim Polda Sulselbar.
Pemilik rumah, Kasmawati, hanya bisa berdiam di dalam kamar dan menolak menjawab pertanyaan awak media.
"Jangan ambil gambar. Masih ada anak-anak. Ini dikirim juga dari Jakarta, " ujarnya sambil menutup wajah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.