Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Lokalisasi, Yayasan Majapahit Tolak Penutupan

Rencana Gubernur Jatim menutup lokalisasi di Kota Mojokerto, tampaknya mengalami kesulitan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bantah Lokalisasi, Yayasan Majapahit Tolak Penutupan
Surya
Sejumlah turis mancanegara mendengarkan keterangan pemandu wisata saat berada di Museum Majapahit, Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Rencana Gubernur Jatim menutup lokalisasi di Kota Mojokerto, tampaknya mengalami kesulitan.

Karena pengurus Yayasan Majapahit di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon menolak jika yayasan yang dikelolanya itu dikatakan sebagai lokalisasi.

"Disini itu yayasan yang berbadan hukum, dan dalam Surat Keputusan (SK) tidak ada yang menyebutkan bahwa Yayasan Majapahit itu lokalisasi," ujar adik Ketua Yayasan Majapahit, Drajat Stariaji. Senin (16/4/2015).

Drajat menambahkan, Yayasan Majapahit yang dikelola keluarganya berbagai tuna.

Mulai tuna susila, tuna wisma, dan tuna karya sehingga tidak bisa dikatakan jika lokalisasi.

"Pemprov jika akan menutup hendaknya dikaji ulang. Jangan asal main tutup hendaknya pemprov dan Pemkot Mojokerto turun langsung untuk melihat yayasan yang dikatakan sebagai lokalisasi," tegasnya.

Sementara, Ketua Yayasan Majapahit Teguh Satriaji, mengatakan, pihaknya akan melawan dengan hukum ketika yayasan ini disebut lokalisasi.

Berita Rekomendasi

Sesuai SK yang diterbitkan pada 1968, yayasan ini bukan lokalisasi.

Proses awal pendirian yayasan ini merupakan kelanjutan dari usaha yang dilakukan oleh kakeknya yang dulu bernama Badan Penanggulangan Orang -Orang Terlantar (BPOOT) pada tahun 1950an.

"Jika memang harus ditutup, maka pemprov dan pemkot harus meninjau ulang aturan penutupan, dan harus turun langsung ke Yayasan Majapahit yang notabene bukan sebuah lokalisasi," ungkapnya.

Yayasan Majapahit yang berdiri di lahan seluas 25 ha dihuni 600 kepala keluarga (KK) dari berbagai tuna wisma, tuna karya dan tuna susila.

Permukiman penduduk mendiami 5 ha tanah dan selebihnya digunakan sebagai areal persawahan dan perkebunan.
Ditetapkannya yayasan Majapahit sebagai Laboratorium Sosiologi Oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya.

Hal ini yang Membuat Yayasan Majapahit dijadikan sebagai pusat penelitian oleh berbagai instansi pendidikan yang ada di Jatim dan sekitarnya.

Menurut Teguh, jika isu penutupan lokalisasi itu benar, maka muncul satu masalah sosial yang akan hilang dalam yayasan.
"Jika mau mengatasi masalah sosial jangan hanya fokus kepada PSK saja, semua harus diatasi," paparnya.

Pemkot Mojokerto akan membentuk tim untuk menindaklanjuti wacana penutupan lokalisasi di dalam Yayasan Majapahit. Tkm ini untuk mengawal penutupan dan pascapenutupan.

"Tim terdiri dari Dinas Sosial, Kesra, Yayasan Majapahit dan Pemkot Mojokerto sendiri," tutur Kabag Humas Pemkot, Heryana Dodik Murtono. (Anas Miftakhudin)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas