Kondisi TKI Satinah di Penjara Arab Saudi Makin Kurus dan Sulit Bicara
Saat ini Satinah itu masih mendekam di penjara meski sudah membayar denda atau diyat.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.UNGARAN- Jalan untuk menikmati kebebasan masih berliku bagi Satinah, TKW asal dusun Mrunten, desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang ditahan di Arab Saudi. Saat ini Satinah itu masih mendekam di penjara meski sudah membayar denda atau diyat.
Kondisi terkini, ibu dari Nur Afriana itu mengalami gejala stroke. Kakak ipar Satinah, Sulastri mengatakan, dalam kondisi sakit, Satinah masih menjalani proses sidang dua kali dalam sepekan.
"Informasi terakhir, Satinah kena gelaja stroke dan kelihatan kurus. Bicaranya susah, tangan kirinya sulit digerakkan. Tetapi dia masih harus sidang dua kali seminggu, tiap Minggu dan Senin," kata Sulastri saat dihubungi, Rabu (15/4/2015) malam
Sekitar satu bulan lalu pihak keluarga berkesempatan mengunjungi Satinah di di penjara Al Ghaseem, Arab Saudi. Diceritakan Sulastri, selama di penjara Satinah tidak bisa makan. Dia hanya mendapat asupan dari minuman. Beruntung ada narapidana asal Indonesia di blok yang sama, berbaik hati mau merawat Satinah.
Keluarga berharap Satinah cepat dibebaskan agar bisa dibawa pulang. Sehingga, keluarga bisa merawatnya dengan baik. "Katanya masih sidang, namun tidak mendapat pendampingan dari KBRI. Padahal dia sakit. Seandainya benar sudah bebas dari pancung, kami berharap Satinah bisa cepat pulang dan dirawat keluarga," kata Sulastri.
Keluarga Satinah awalnya mengira bahwa Satinah sudah terbebas dari hukuman pancung karena keluarga mantan majikan Satinah, Nura Al Gharib sudah mau menerima uang diyat sebesar Rp 21 miliar. Sekarang, pihak keluarga justru tidak mengetahui persis berapa lama lagi Satinah akan mendekam di penjara.
"Kurang tahu juga, sudah menjalani hukuman penjara atau masih proses. Sidangnya ini sidang pembebasan atau bagaimana juga tidak jelas," ujar Sulastri.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan, Satinah seharusnya sudah bebas pasca-diterimanya pembayaran diyat oleh pemerintah.
"Satinah ini case yang sudah hampir selesai dan sudah diatasi. Tinggal finalnya gimana ini? Kalau bener sudah dibayar juga, harusnya sudah selesai. Apalagi jumlah diyatnya cukup besar," kata Dita.(Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)