ABG 16 Tahun Ini Dihamili Kakak Kelasnya
Akibat, perbuatan sang kakak kelasnya tersebut, kini gadis berusia 16 tahun hamil dua bulan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Seorang siswi SMA asal Situbondo mendatangi Mapolres Situbondo.
Gadis berinisial NS tersebut datang bersama orangtuanya melaporkan kakak kelasnya berinisial KJB (19) karena diduga menghamilinya.
Akibat, perbuatan sang kakak kelasnya tersebut, kini gadis berusia 16 tahun hamil dua bulan.
"Laporan sudah diterima dan sekarang kasusnya ditangani penyidik PPA," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo, Jumat (17/4/2015).
Sebelumnya, NS dan KJB adalah pasangan kekasih. Keduanya berpacaran cukup lama, sehingga NS sering diajak ke rumah KJB di Kecamatan Situbondo.
Di saat di rumah KJB, korban NS diajak melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berkali kali setiap ada kesempatan.
(Baca juga : “Saya Tahu di Kandungannya Itu Bukan Anak Saya, Pertama Bertemu Dia Hamil Dua Bulan")
Karena sering diajak melayani nafsu sang pacar, ternyata berbuah kehamilan hingga berusia dua bulan.
Takut kandungannya semakin membesar, NS akhirnya memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah hamil.
Mendengar penuturan polos anaknya, orangtua NS tak terima dan melaporkan kasus yang dialami putrinya itu ke Mapolres Situbondo.
"Kita tunggu hasil visum dokter, tapi jika nanti terbukti, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 sub Pasal 82 Undang undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandas Ipda Nanang.
Kasus ABG terbuai asmara yang kebablasan sudah berulang kali terjadi. Namun banyak yang tak belajar dari kejadian-kejadian tersebut.
Tak terima cintanya telah dikhianati, Bunga (bukan nama sebenarnya) siswi kelas III SMA Muaraenim melaporkan Ari Purnomo, (20) warga Bedeng Meri Tanah Abang, Muaraenim ke Polres Muaraenim dengan dugaan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
(Baca juga: Berulang Kali Dicabuli dan Termakan Janji Manis, ABG SMA Malah Ditinggal Nikah)
Berdasarkan informasi yang didapat Tribunsumsel.com, Ari diciduk petugas di rumahnya yakni bedeng Meri yang berlokasi di Tanah Abang, Muara Enim, Rabu (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dugaan pencabulan pertama kali terjadi pada 23 oktober 2013 silam, sekitar pukul 14.00 WIB di bedeng Ari yang juga merupakan tetangga korban.
Dari keterangan Bunga, pelaku mengajak ke bedengnya lalu masuk ke kamar, kemudian pelaku menciumi pipi, bibir dan dahi, serta meremas dadanya.