Salon Plus-plus di Jogja Tak Kapok Kena Dirazia
Terkait maraknya salon tanpa gunting yang digunakan sebagai arena pemuas nafsu
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Acara Talkshow Jogja Bicara yang ditayangkan stasiun RBTV Kompas TV bekerjasama dengan Harian Pagi Tribun Jogja mendatangkan narasumber dari perangkat pemerintahan.
Narasumber yang hadir adala kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto.
Dalam kesempatan itu, Sunarto membeberkan bahwa di wilayahnya terdapat 125 salon yang beroperasi per 2014 akhir.
"125 salon itu baik yang plus-plus ataupun salon yang normal," ujarnya, Sabtu (18/4/2015).
Jumlah tersebut dijelaskannya, mengalami penurunan dibanding dua tahun silam di mana terdapat 200-an salon.
Terkait maraknya salon tanpa gunting yang digunakan sebagai arena pemuas nafsu, Sunarto mengungkapkan bahwa pihaknya selalu mengadakan razia di salon-salon yang dicurigai.
"Kami sudah melakukan operasi secara rutin, kami periksa surat izinnya, lalu kami geledah. Apabila ditemukan alat kontrasepsi padahal itu bukan tempat tinggal keluarga, tentu akan kami tindak," urainya.
Dijelaskannya, selain surat izin gangguan, salon di wilayah sleman harus memiliki sertifikat ketrampilan dari lembaga pendidikan terkait, dan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Terkait merebaknya oknum yang menyalahgunakan nama salon untuk tempat prostitusi terselubung, Sunarto menuturkan bahwa kebanyakan para pemilik dan kapster yang ditindak tak kapok dan mengulangi perbuatan mereka.
"Satu salon plus-plus ditutup, mereka akan pindah atau mendirikan salon lain," ungkapnya.
Maka dari itu, ungkapnya lagi, saat ini pihak satpol PP tengah berusaha menyusun peraturan ketertiban umum yang membahas tentang syarat-syarat salon dapat berdiri, untuk kemudian dilayangkan usualan itu kepada DPRD.
Menurutnya perlu secara detail dikeluarkan aturan-aturan yang dapat membatasi berkembangnya prostitusi berkedok salon atau pun tempat pijat.
Upaya tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012. Akan tetapi belum ada kelanjutannya hingga sekarang.
"Semoga tahun ini ada kelanjutan terkait perarturan ketertiban umum. Untuk sekarang, kami mengajak seluruh masyarakat dapat berpartisipasi, apabila mengetahui keberadaan salon plus dapat menghubungi kami, agar dapat segera kami tindak," tandas Sunarto. (*)