Istri Nikah Lagi, Napi Kasus Pencabulan Bunuh Diri di Lapas
Terpidana kasus pencabulan, Suryanto (28) tewas gantung diri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Lubuk Pakam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Terpidana kasus pencabulan, Suryanto (28) tewas gantung diri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Lubuk Pakam, Minggu (19/4/2015). Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Lapas Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto, mengatakan tak lama setelah diketahui kejadian tersebut, almarhum langsung dibawa ke RSUD Deliserdang. "Di gantung diri pakai tali dan disangkutkan ke atas pintu,"ujar Setia Budi.
Ia menjelaskan, Suryanto itu sudah menjalani hukuman penjara selama empat tahun dari vonis delapan tahun. "Kalau dari cerita, istrinya kawin lagi. Ya gak tahulah apa karena kepikiran atau bagaimana," kata Setia Budi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.