Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri Tepergok Bersama Pedagang Siomay di Kamar, Celurit Madura 'Bicara'

Pria berinisial HM (46), warga Kampung Cikaran, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Madura, menghabisi nyawa penjual siomay berinisial SR (38).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Istri Tepergok Bersama Pedagang Siomay di Kamar, Celurit Madura 'Bicara'
SURYA.co.id - Ahmad Faisol
MH tidak menyesali perbuatannya menghabisi pria idaman lain (PIL) istrinya, SR, seorang penjual siomay. 

Saat itulah, pelaku langsung menebas tubuh SR yang sudah mempunyai istri.

Luka di lengan kiri korban diduga akibat berupaya menangkis sabetan celurit milik HM.

Korban SR juga berusaha kabur namun pelaku berhasil menyabetkan celuritnya hingga mengenai leher kiri.

"Saat keluar pagar rumah kos, diduga ada pelaku lain yang menyabetkan celurit mengenai perut korban. Lha siapa yang di luar pagar? kami masih selidiki," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo.

Melihat korbannya roboh bersimbah darah, HM kabur. Begitu juga istrinya, UM berlalu begitu saja setelah mengunci pintu kamar dan pintu pagar rumah kos.

Sedangkan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah nopol M 5896 HQ ditinggalkan di pelataran rumah kos.

Pasalnya, kunci motor itu sudah diambil suaminya sebelum menggedor pintu kamar.

Rekomendasi Untuk Anda

"UM sempat menoleh sebentar ke korban sambil berjalan kaki. Di ujung gang, dia naik becak ke Bancaran. Dari motor itulah, kasus ini bisa terungkap," papar Andy.

Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo menyatakan, pembunuhan itu murni karena perselingkuhan.

"HM mengakui itu," ungkap Widiyanto yang belum genap satu minggu menjabat Kapolres Bangkalan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit, dua selongsong celurit, dan jaket pelaku.

"Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara sesuai pasal 338 junto 340 KUHP," pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas