Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimat Tak Kunjung Diberikan , Imam Diculik Selama Tiga Hari

Reskrim Polres Batang membebaskan korban penculikan di daerah Bandar, Batang,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Jimat Tak Kunjung Diberikan , Imam Diculik Selama Tiga Hari
glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan. 

Ji

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan Reskrim Polres Batang membebaskan korban penculikan di daerah Bandar, Batang, Senin (20/4/2015).

Korban bernama Imam Mahdi, warga Sumenep, Madura, diculik di rumahnya pada Jumat (17/4/2015) lalu kemudian dibawa ke Batang menggunakan sebuah mobil oleh pelaku. Keluarga korban lalu melapor ke Polres Sumenep.

Selama diculik tiga hari, pelaku memborgol tangan dan kaki Imam. Empat pelaku penculikan sudah diamankan oleh polisi dari tempat persembunyiannya.

Keempatnya, yakni Nasir, warga Indramayu; Didik warga, Lampung; Abdul Qohar, warga Blora; dan Mutamin, warga Banyumas.

Informasi yang dihimpun, Nasir merupakan otak penculikan. Para pelaku meminta uang tebusan senilai Rp 225 juta kepada keluarga korban.

Berita Rekomendasi

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah senjata tajam dan sebuah borgol.

Sebelum dilakukan penangkapan, keluarga korban dilaporkan telah mentransfer uang senilai Rp 3 juta ke rekening Nasir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi Ariyanto, mengatakan, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polres Sumenep. "Kami cuma membantu saja," ujar Purwadi, Senin (20/4/2015) malam.

Nasir merencanakan penculikan terhadap korban lantaran kesal jimat yang dijanjikan korban tak kunjungi diberikan.

Nasir dijanjikan sebuah jimat asalkan Nasir menyerakan uang Rp 70 juta kepada korban.

Selama dalam penyekapan, korban diduga disiksa oleh keempat pelaku. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas