Pelajar Tertangkap Mesum Di Kendal, Dijamin Tidak Lulus Sekolah
Yang kemarin tertangkap berbuat mesum, jelas tidak akan lulus.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono, menegaskan kelulusan ditentukan oleh perilaku siswa.
"Yang kemarin tertangkap berbuat mesum, jelas tidak akan lulus. Selain itu, dalam pesta kelulusan cukup tasyakuran kecil-kecilan," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, di Pantai Muara Kencan, Kendal terdapat sejumlah pasangan mesum. Mereka adalah pelajar. Dan, beberapa diantaranya merupakan pelajar kelas XII yang melakukan perbuatan mesum seusai ujian nasional.
Terkait dengan tindakan asusila itu, kata Muryono, pelajar itu mendapatkan sanksi tidak lulus sekolah.
"Kepala sekolah sudah kami panggil, dan kami akan hadir di acara kelulusan untuk mengecek bahwa pelajar itu mendapat sanksi tidak lulus sekolah," terangnya.
Tak hanya itu, Muryono menegaskan bahwa saat pengumuman kelulusan, para pelajar tidak diperbolehkan untuk huru hara atau berpesta pora. "Cukup tasyakuran kecil-kecilan," katanya.
Muryono menambahkan, sesudah pengumuman, seragam sekolah para siswa seyogianya disumbangkan. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak ada corat coret sesud