TNI AU Temukan Banyak Kapal tak Berbendera Masuk Laut Kepri
Selama operasi udara berlangsung, anggota pasukan skuadron 12 menemukan berbagai pelanggaran di wilayah laut dan udara Kepri.
Editor: Budi Prasetyo
Lapoiran Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Selama sepekan, pasukan skuadron 12 dari Pangkalan Udaran (Lanud) Troesmin Mujadin, Pekanbaru, Riau, menggelar operasi pengamanan wilayah udara Kepri.
Operasi udara yang dimulai Jumat (17/4/2015) akan berakhir pada Jumat (24/4/2015) hari ini.
"Hari ini merupakan hari terakhir operasi udara yang digelar Skuadron 12. Besok (hari ini_red) kami akan pulang ke Pekanbaru," ungkap Letnan Kolonel Penerbang (Letkol Pnb) Jajang Setiawan, komandan skuadron 12 Lanud Troesmin Mujadin, Pekanbaru, Kamis (23/4) siang.
Operasi udara yang berpangkalan di bandar udara (Bandara) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang itu melibatkan 66 anggota pasukan. Mereka dilengkapi dengan 4 unit pesawat tempur berjenis Hawk 100/200.
Jajang menjelaskan, selama sepekan pasukan skuadron 12 melakukan operasi udara di sekitar Area Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Operasi tersebut digelar selama 24 jam.
"Tujuan utama operasi udara ini adalah mengidentifikasi pelanggaran yang terjadi di laut dan di udara. Selain itu operasi ini dimaksudkan untuk mengenalkan kepada TNI bahwa inilah Angkatan Udara dan inilah pesawat tempur," ungkap Jajang lagi.
Selama operasi udara berlangsung, anggota pasukan skuadron 12 menemukan berbagai pelanggaran di wilayah laut dan udara Kepri.
Jajang menyebutkan pasukannya menemukan beberapa kapal yang nelayan yang tidak berbendera dan sejumlah berbendera Singapura.
Kapal-kapal tersebut berlayar masuk ke wilayah laut Kepri.
Pelanggaran pun ditemukan terjadi di wilayah udara Kepri. Pasukan skuadron 12 mendapati 4 unit pesawat tempur Singapura yang sedang melintas dan masuk ke wilayah udara Kepri.
"Tindakan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah apabila pelanggaran yang terjadi di laut, maka pihak skuadron akan melaporkan kepada AL. Pihak AL berhak mengambil tindakan selanjutnya. Sama halnya dengan pelanggaran yang terjadi di udara, semuanya dilaporkan kepada AU," jelas Jajang.
"Namun apabila ada pesawat sipil negara asing ditemukan masuk melintasi perbatasan daerah wilayah kita, maka skuadron 12 akan mengambil tindakan dengan menyuruh pesawat sipil asing tersebut mendarat terlebih dahulu untuk dimintai keterangan secara baik-baik," tambah komandan skuadron 12 Lanud Troesmin Mujadin, Pekanbaru ini.
Sementara itu, Komandan Lanud Tanjungpinang, Letkol I Ketut Wahyu Wijaya mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dialami pasukan skuadron 12 saat menggelar operasi udara selama sepekan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.