Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Warga Aceh Tertangkap di Sumut saat Selundupkan Sabu dari Malaysia

Enam warga Aceh diringkus aparat kepolisian Sumatera Utara setelah tertangkap basah berupaya menyelundupkan 1,5 kilogram sabu-sabu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Enam Warga Aceh Tertangkap di Sumut saat Selundupkan Sabu dari Malaysia
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
ilustrasi 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumut

TRIBUNNEWS.COM,  MEDAN - Enam warga Aceh diringkus aparat kepolisian Sumatera Utara setelah tertangkap basah berupaya menyelundupkan 1,5 kilogram sabu-sabu dari perairan Tanjungbalai.

Para tersangka, Masuali (53) warga Banda Aceh, Azhar (24) warga Aceh Utara, Fauzi (29) penduduk Aceh Timur, serta Syarifuddin Ahmad (39) dan Fahmi (26) asal Bireuen saat ini sudah ditahan di Polres Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, malam tadi mengatakan, seluruh tersangka diamankan dari atas boat yang melaju dari arah Pulau Ketam, Malaysia pada Sabtu (25/4/2014) sekira pukul 03.00 WIB.

"Di atas boat itu juga ada dua unit sepeda motor. Jadi turut kita amankan bersama 1,5 kilogram sabu-sabu, dan uang pecahan rupiah 2,6 juta dan pecahan ringgit 300," jelas Helfi.

Pemeriksaan hingga kini masih terus dilakukan polisi secara intensif. Yang jelas kata Helfi, sebagian besar sabu-sabu itu akan dipasarkan di Medan. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas