Tagihan Listrik di Rumah Mencapai Rp6 Juta, Pelanggan Ancam Lapor Polisi
Manajer PLN Rayon Kefamenanu, Maxensius De, membenarkan ada sejumlah pelanggan yang membayar tagihan hingga jutaan rupiah
Editor: Yudie Thirzano
![Tagihan Listrik di Rumah Mencapai Rp6 Juta, Pelanggan Ancam Lapor Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20121228_Meteran_Listrik_PLN_1912.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pelanggan listrik pasca-bayar di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, bingung lantaran tagihan listrik yang harus mereka bayar berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 20 juta.
“Kemarin waktu saya mau bayar listrik, ternyata jumlah tagihan mencapai Rp 6.925.700."
"Saya langsung ribut di kantor PLN. Ternyata bukan hanya saya saja, tetapi ada seorang ibu yang berjualan sayur di pasar, dia punya tagihan Rp 11 juta, bahkan ada pelanggan lainnya yang harus bayar sampai Rp 20 juta. Setelah kami cek, ternyata kami yang bayar listrik hingga jutaan ini mencapai 37 orang pelanggan. Ini buat kami semua pelanggan bingung,” jelas Ody Boesday, Selasa (28/4/2015).
Ody mengaku, dalam enam bulan terakhir ini, tagihan listrik di rumahnya yang memasang daya listrik sebesar 1.300 VA (Volt Ampere), terus naik, mulai dari Rp 80.000, Rp 200.000, Rp 510.000 hingga Rp 6.925.700.
Padahal, kata Ody, selama ini ia mengaku tidak pernah menunggak tagihan listrik. Ody merasa ada yang janggal atas masalah ini.
Sebab, dari ribuan pelanggan listrik yang ada di Kefamenanu, kenapa hanya 37 orang saja yang harus membayar tagihan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
“Ini bagi saya adalah kelalaian pihak PLN dalam bekerja sehingga mereka menjadikan kami 37 orang ini yang menjadi tumbal. Karena itu saya tidak akan bayar. Saya persilakan pihak PLN untuk lapor polisi, karena kalau tidak, maka saya yang akan lapor polisi,” ancam Ody.
Selama ini, menurut Ody, pelayanan PLN sangat buruk lantaran pemadaman lampu sering terjadi tanpa ada pemberitahuan kepada pelanggan.
"Ketika kita terlambat bayar maka PLN menuntut bahkan mengancam akan dilakukan pemutusan aliran listrik, tetapi ketika pelayanan mereka buruk, dalam hal ini, sering terjadi pemadaman yang berakibat rusaknya barang elektronik pelanggan, PLN tidak pernah sekalipun minta maaf,” terang Ody.
Ody pun akan melaporkan masalah ini ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Ombudsman NTT.
Dihubungi terpisah, Manajer PLN Rayon Kefamenanu, Maxensius De, membenarkan ada sejumlah pelanggan yang membayar tagihan hingga jutaan rupiah. Menurut dia, hal itu terjadi akibat penumpukan Kilowatt hour (Kwh) listrik.
“Memang benar kejadian itu, dan totalnya ada tujuh pelanggan yang masih ada penumpukan Kwh yang belum tertagih. Karena sudah dipakai, maka pelanggan punya kewajiban untuk membayar. Tujuh orang pelanggan itu sudah kami undang untuk diberikan penjelasan dan lima pelanggan sudah sepakat untuk membayar dengan cara cicil setiap bulan, sedangkan dua pelanggan yang belum sepakat, yakni J Boesday dan Mikhael Akoit,” jelas Maxensius.
Maxensius mengatakan, penumpukan Kwh lantaran sistem pencatatan masih dilakukan secara manual serta integritas petugas catat meter yang buruk dan fungsi kontrol yang lemah.
Setelah diganti petugas dan metode catat dengan cara ditagging dan foto secara online, baru ketahuan terjadi penumpukan pemakaian di pelanggan. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)