Ditolak Alex Noerdin Dikubur di Sumsel, Keluarga Zainal Abidin Iklas Dikubur di Cilacap
Jenazah Zainal Abidin, terpidana mati satu-satunya WNI kini dimakamkan di Cilacap.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Jateng, Abdul Arif
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP- Jenazah Zainal Abidin, terpidana mati satu-satunya WNI kini dimakamkan di Cilacap. Zainal adalah warga Palembang, Sumatera Selatan.
Dia telah dieksekusi oleh regu tembak bersama tujuh terpidana mati lainnya pada pukul 00.30 WIB, Rabu (29/4).
Jenazah yang berada dalam peti mati itu dibawa keluar dari Dermaga Wijaya Pura Cilacap sekitar pukul 05.29 Wib.
Jenazah dibawa ambulans menuju TPU Karang Suci, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Pemakaman dilakukan sekitar pukul 06.00 Wib. Tak banyak orang yang mengikuti prosesi pemakaman jenazah Zainal itu.
Di TPU, tampak Kepala Bagian SDM Polres Cilacap Iptu Chabib, Ketua MUI Cilacap yang juga pendamping rohani Zainal, Hasan Makarim dan petugas pengawal lainnya.
Sementara dari pihak keluarga hanya Iwan Setiawan (40) seorang. Dia merupakan adik bungsu Zainal.
Jaksa Agung HM Prasetyo saat berkunjung ke Pulau Nusakambangan usai pelaksanaan eksekusi mati sempat menyampaikan, jenazah Zainal dimakamkan di Cilacap atas permintaan Gubernur Sumsel.
Dikabarkan, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menolak jenazah Zainal dimakamkan di Sumsel. Keluarga juga tak keberatan.
Kuasa hukum Zainal, Ade Yuliawan menyampaikan, pihak keluarga menyerahkan proses pemakaman kepada pemerintah.
Hanya saja pihaknya minta agar tidak dimakamkan di daerah pinggiran.
Adapun, penggalian liang Lahat untuk makam jenazah Zainal telah dilakukan sejak Selasa (28/4).
Penggalian sudah dipesan oleh pihak kepolisian mengingat pelaksanaan eksekusi mati sudah dipastikan.
Kepada awak media Iwan mengatakan tak mempersoalkan penolakan pemakaman Zainal di Sumsel.
Dia mewakili keluarga justru berharap usai dieksekusi, jenazah Zainal bisa segera dimakamkan. Pemakaman di Cilacap justru menurutnya bagus.
"Biar cepat. Karena menurut Islam, lebih cepat lebih baik," katanya usai prosesi pemakaman.
Eksekusi mati tahap dua terhadap delapan terpidana mati telah dilaksanakan pada Rabu (29/4) dinihari.
Mereka yaitu, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) sebelumnya juga masuk daftar eksekusi mati yang dijadwalkan bersamaan. Namun ditunda lantaran ada instruksi dari Presiden RI Joko Widodo. (*)