Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Merangin Kesal Kendaraan Dinas Dipakai untuk Urusan Pribadi

Belakangan ini, banyak didapati kendaraan dinas digunakan untuk gaya-gayaan oleh keluarga pemegang kendaraan dinas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Merangin Kesal Kendaraan Dinas Dipakai untuk Urusan Pribadi
Ist/asetdp2ka.wordpress.com
Ilustrasi mobil dinas 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengeluarkan kebijakan agar kendaraan dinas dipasang logo Pemkab. Tujuannya agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan.

Belakangan ini, banyak didapati kendaraan dinas digunakan untuk gaya-gayaan oleh keluarga pemegang kendaraan dinas. Agar tak tampak menggunakan kendaraan dinas, pelat merah ditukar dengan pelat hitam, hingga tampak seperti kendaraan pribadi.

Bupati Merangin, Al Haris, juga membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sering mendapati mobil dinas digunakan bukan untuk kepentingan kerja. Bahkan, saat menukar kembali ke pelat merah, pelat tersebut terbalik.

"Saya pernah menemukan di pagi-pagi hari, pelat yang terbalik dipasangnya. Mungkin pas ganti pelat hitam tak nampak," kata Al Haris.

Mobil dinas, ungkap Bupati, sering digunakan pimpinan SKPD dan anak-anaknya untuk kepentingan pribadi. Bahkan sering digunakan di luar jam kerja.

"Kalau ada logo, supaya tidak ada (pimpinan) SKPD, anak-anak SKPD yang berani memakai mobil itu di luar jam kerja," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kendaraan dinas pimpinan SKPD dan kendaraan operasional, diminta memasang logo Merangin yang tidak mudah dibongkar pasang.

"Saya sudah minta kendaraan operasional tolong pasang logo Merangin yang tidak bisa dibuka. Kalau ada logo Pemkab, kan malu dibawa-bawa diluar jam kerja," ujar Bupati.

Terkait hal itu, Bupati telah mengeluarkan edaran kepada seluruh SKPD untuk hanya menggunakan kendaraan dinas pada jam-jam kantor.

"Imbauan sudah diedarkan. Agar mulai memasang itu (logo Pemkab)," ujarnya.

Tags:
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas