Bupati Merangin Kesal Kendaraan Dinas Dipakai untuk Urusan Pribadi
Belakangan ini, banyak didapati kendaraan dinas digunakan untuk gaya-gayaan oleh keluarga pemegang kendaraan dinas.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengeluarkan kebijakan agar kendaraan dinas dipasang logo Pemkab. Tujuannya agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan.
Belakangan ini, banyak didapati kendaraan dinas digunakan untuk gaya-gayaan oleh keluarga pemegang kendaraan dinas. Agar tak tampak menggunakan kendaraan dinas, pelat merah ditukar dengan pelat hitam, hingga tampak seperti kendaraan pribadi.
Bupati Merangin, Al Haris, juga membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sering mendapati mobil dinas digunakan bukan untuk kepentingan kerja. Bahkan, saat menukar kembali ke pelat merah, pelat tersebut terbalik.
"Saya pernah menemukan di pagi-pagi hari, pelat yang terbalik dipasangnya. Mungkin pas ganti pelat hitam tak nampak," kata Al Haris.
Mobil dinas, ungkap Bupati, sering digunakan pimpinan SKPD dan anak-anaknya untuk kepentingan pribadi. Bahkan sering digunakan di luar jam kerja.
"Kalau ada logo, supaya tidak ada (pimpinan) SKPD, anak-anak SKPD yang berani memakai mobil itu di luar jam kerja," ucapnya.
Kendaraan dinas pimpinan SKPD dan kendaraan operasional, diminta memasang logo Merangin yang tidak mudah dibongkar pasang.
"Saya sudah minta kendaraan operasional tolong pasang logo Merangin yang tidak bisa dibuka. Kalau ada logo Pemkab, kan malu dibawa-bawa diluar jam kerja," ujar Bupati.
Terkait hal itu, Bupati telah mengeluarkan edaran kepada seluruh SKPD untuk hanya menggunakan kendaraan dinas pada jam-jam kantor.
"Imbauan sudah diedarkan. Agar mulai memasang itu (logo Pemkab)," ujarnya.