Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusak Warnet, Seorang Pelajar SMK di Bone Diciduk Polisi

MF (16), pelajar di salah satu SMK di Watampone ditangkap polisi,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Rusak Warnet, Seorang Pelajar SMK di Bone Diciduk Polisi
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE -- MF (16), pelajar di salah satu SMK di Watampone ditangkap polisi, Rabu (29/4/2015) malam.

Warga Jl Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Taneteriattang, Watampone diciduk lantaran diduga merusak Warnet Madani.

Warnet itu merupakan milik Amar (35), warga Jl Sungai Musi.

Bersama rekannya, pelaku masuk ke warnet. Mereka memecahkan gelas kopi dan menjatuhan komputer dan loudspeaker milik korban.

Hingga berita diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Taneteriattang. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas