Rusak Warnet, Seorang Pelajar SMK di Bone Diciduk Polisi
MF (16), pelajar di salah satu SMK di Watampone ditangkap polisi,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE -- MF (16), pelajar di salah satu SMK di Watampone ditangkap polisi, Rabu (29/4/2015) malam.
Warga Jl Sungai Musi, Kelurahan Ta, Kecamatan Taneteriattang, Watampone diciduk lantaran diduga merusak Warnet Madani.
Warnet itu merupakan milik Amar (35), warga Jl Sungai Musi.
Bersama rekannya, pelaku masuk ke warnet. Mereka memecahkan gelas kopi dan menjatuhan komputer dan loudspeaker milik korban.
Hingga berita diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Taneteriattang. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.