Terus Diancam Janda, Komisioner KPU Jombang Tebus Video Mesumnya Rp 17 Juta
Dja’far menjabat komisioner KPU Jombang. Ia melapor ke polisi, karena Rina mengancam akan menyebarkan video mesum dirinya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sutono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masih ingat laporan Dja’far (50), warga Ngoro, Jombang, yang mengaku diperas Rina Suherlina (46), seorang janda yang juga tinggal di Jombang.
Setelah diselidiki Dja’far menjabat komisioner KPU Jombang. Ia melapor ke polisi, karena Rina mengancam akan menyebarkan video mesum Dja'far jika tak memberinya uang.
Dja’far akhirnya bersedia membayar Rp 17 juta agar Rina mengurungkan niatnya. Tapi Rina semakin nekat. Ia meminta uang hingga Rp 100 juta lebih dan mengancam bakal menyebarkan video mesum jika tak ditebus Dja'far.
Laporan pemerasan itu kini berbuah dugaan perselingkuhan. Bahkan Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito merespons masalah yang membelit anggotanya.
"Kami masih mengumpulkan data terkait kabar tersebut. Dalam dua tiga hari ke depan kami akan klarifikasi yang bersangkutan,” kata Eko usai menghadiri acara pendidikan penyelenggara pemilu di KPU Jombang, Rabu (29/4/2015).
Kabar perselingkuhan anggota KPU Jombang dikatakan belum tentu benar, tapi juga belum tentu salah. KPU Jatim menyerahkan kasus ini kepada polisi guna memproses hukum Dja’far baik sebagai korban pemerasan maupun lainnya.
Jika data dan klarifikasi sudah ada, KPU Jatim akan membahas secara internal bersama komisioner KPU Jatim lainnya. Ini untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya.
Keberadaan Dja’far tak diketahui. Belakangan juga tak pernah masuk kantor. “Sejak kasusnya diberitakan media massa beliau memang tidak pernah ngantor,” kata salah satu staf KPU.