Tujuh Cewek Cantik nan Seksi Ini Malu Jadi Penghuni Baru Rumah Sakit Jiwa Malang
Tujuh cewek cantik nan seksi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lawang, Malang. Bukan karena gila, tapi mereka harus menjalani rebilitasi narkoba
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tujuh cewek cantik nan seksi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lawang, Malang. Bukan karena gila, tapi mereka harus menjalani perawatan atau rebilitasi karena ketahuan aktif menjadi pengguna narkoba.
Cewek-cewek ini terjaring razia yang digelar petugas Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Jatim.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, mereka langsung dikirim ke tempat rehabilitasi di RSJ Lawang," kata AKBP Bagijo Kurnijanto, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Jumat (1/5/2015).
Menurut dia, tujuh perempuan ini terbukti menjadi pengguna narkoba aktif. Ada yang sudah tahunan, ada juga yang baru beberapa bulan.
"Tes unine mereka positif. Mereka aktif menggunakan sabu dan ineks," sambungnya.
Cewek-cewek cantik ini merupakan para pekerja hiburan malam. Sebagian ada yang sekedar menemani tamu untuk bernyanyi, sebagian lagi bisa dikencani oleh tamunya.
Mereka mengaku biasa diajak mengonsumsi narkoba oleh pelanggannya.
Perempuan yang rata-rata masih belia ini terjaring razia yang digelar petugas di beberapa rumah kos di Madiun. Setelah dites urine dan dinyatakan positif, mereka langsung dibawa ke Kantor BNNP Jatim di Ngagel Jaya, Surabaya.
Selanjutnya, dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba.
"Saya kena razia di mess, bukan di tempat kos," jawab seorang cewek sambil terus menutupi wajahnya saat di Kantor BNNP Jatim, Jumat sore.
Perempuan lainnya menyebut, mereka menjadi pemakai dengan alasan tuntutan profesi. Sebagai pekerja malam, memang sulit menghindari narkoba.
Apalagi tamu-tamu yang dilayani merupakan pengguna narkoba.
Razia seperti ini sudah kerap digelar BNNP Jatim. Sebelumnya, beberapa kali razia digelar di Surabaya.
Hasilnya, ada sekitar 100 orang terjaring dan terbukti positif memakai narkoba. "Semua sudah dikirim ke tempat rehabilitasi, rata-rata perempuan," lanjut Bagijo.
Razia serupa bakal terus dilakukan. Tujuannya, merehabilitasi para pengguna narkoba.
Sebagaimana diketahui, BNN pusat menargetkan 100.000 orang pengguna direhabilitasi selama selama sembilan di tahun 2015.
Dari jumlah itu, BNNP Jatim kena target merehabilitasi 10.000 orang pengguna. Dan sejauh ini, sudah ada sekitar 500 orang pengguna di Jatim masuk rehabilitasi.
Untuk mengetahui siapa-siapa warga yang menjadi pengguna, salah satu programnya adalah menggelar razia di tempat kos, apartemen, tempat hiburan dan sejenisnya.
Alasannya, dari analisa yang dilakukan, tempat hiburan, kos dan apartemen merupakan lokasi yang kerap dipakai oleh pengguna untuk mengonsumsi narkoba.