Baru Keluar Penjara, Beye Kembali Curi Motor, di Jalan Ketemu Polisi Teman Pemilik Motor
Pelaku yang tertangkap bernama Susilo alias Beye (25) ternyata seorang residivis dari kasus serupa dan belum lama keluar dari LP Pajangan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribu Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Berawal dari ketidaksengajaan, aparat Polsek Kretek berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi pada malam Jumat Kliwon (1/5/2015) pukul 00.30 di kawasan
wisata Pantai Parangtritis.
Pelaku yang tertangkap bernama Susilo alias Beye (25) ternyata seorang residivis dari kasus serupa dan belum lama keluar dari LP Pajangan.
Beye melakukan aksinya di losmen Anoman yang terletak di dusun Mancingan, Parangtritis dan menggondol motor milik seorang karyawan losmen, Tukijan.
Beye mencuri motor korban setelah berhasil membobol kunci motor dengan kunci T.
Apesnya, saat Beye membawa kabur motor curiannya ia berpapasan dengan anggota reskrim Polsek Kretek, Brigadir Dwi Sunu Atmaja yang tinggal di dekat losmen tersebut. Kebetulan Sunu mengenali motor milik korban.
Curiga dengan pelaku, Sunu lantas berbalik arah dan membuntuti pelaku. "Saya tambah curiga setelah melihat motornya bisa berjalan tanpa ada kuncinya. Terus saya barengi dan tanya asalnya mana," terang Sunu.
Untuk mengurangi kecurigaan, Beye mengaku warga dusun Depok yang etaknya tidak jauh dari Pantai Parangtritis. Sialnya lagi, polisi yang sedang dihadapinya berasal dari Depok, sehingga langsung tahu pelaku bukan warga Depok.
Polisi langsung menghentikan Beye untuk ditanyai lebih lanjut. Kebingungan, Beye langsung tancap gas saat polisi lengah.
Sayangnya baru lima belas meter, motor curian Beye terhenti di semak-semak sehingga ia langsung diringkus Sunu.
Setelah diamankan di Mapolsek Kretek, Beye mengaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Bersama seorang teman, Beye terlebih dulu berkeliling di sekitar Parangtritis untuk mencari mangsa.
Beye juga mengaku kawannya ini dikenalnya ketika sama-sama menjadi tahanan di LP Pajangan. Meski begitu, hingga kini polisi belum berhasil menemukan rekan Beye.
Atas perbuatannya kini Beye yang merupakan warga Bebekan, Gilangharjo, Pandak ini harus mendekam di ruang tahanan mapolsek Kretek guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.