Kades dan Perangkat Desa se-Kabupaten Magetan Ancam Mundur Ramai-ramai
Puluhan Kepala Desa (Kades) memenuhi undangan Bupati Magetan Magetan Sumantri di Kantor Pemkab, Senin (4/5/2015).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Puluhan Kepala Desa (Kades) memenuhi undangan Bupati Magetan Magetan Sumantri di Kantor Pemkab, Senin (4/5/2015).
Undangan itu terkait rencana unjukrasa menuntut diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang penghasilan tetap (Siltap) Kades, perangkat, dan asal usul desa.
Namun karena bupati dinilai tetap menolak tuntutan Kades dan perangkat, mereka tetap akan melakukan aksi massa dengan melibatkan sekitar 700 Kades dan perangkat se-Kabupaten Magetan.
"Besuk (Selasa 5/5/2015) kita tetap demo, karena bupati menolak menerbitkan Perbup tentang kesejahteraan Kades dan perangkat se-Kabupaten Magetan,"kata seorang pimpinan Forum Kades dan Perangkat Desa Magetan Sujarwo usai pertemuan dengan Bupati, Senin (4/5/2015).
Menurut Sujarwo, daerah lain Kepala Daerahnya mau membela perangkatnya (Kades dan Perangkat Desa) dengan menerbitkan Siltap untuk pengelolaan keuangan desa yang mengakui kewenangan asal usul desa.
"Mengapa kalau daerah lain bisa, Kabupaten Magetan tidak bisa. Ini tergantung kemauan Bupati Magetan,"jelas Sujarwo yang juga Kades Maron, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.
Undangan untuk puluhan kades dan perangkat desa, Senin (4/5/2015), disebut sebagai upaya Bupati menghentikan aksi demo.
Forum Kades dan Perangkat se-Kabupaten Magetan, Kamis (30/4/2015), melayangkan surat pemberitahuan kepada bupati, perihal aksi unjukrasa pada Selasa (5/5).
Dalam pemberitahuannya itu akan diikuti sekitar 700 orang dengan koordinator lapangan Kades Gebyok Eka Saputra, yang juga Wakil Ketua AKD Provonsi Jawa Timur.
Lokasi aksi di Pendopo Surya Graha dan Sekretariat Daerah kantor Pemkab Magetan.
Tembusan surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Kapolres Magetan, Kasat Intelkam Polres Magetan, Bapermas dan Pemerintah Desa (Pemdes).
Selain menuntut Perbup Siltap pengelolaan keuangan berdasarkan asal usul desa, mereka juga akan membawa Kendaraan dinas pelat merah dan membawa surat pengangkatan serta cap desa untuk diserahkan kepada bupati atau pejabat yang menemui, sebagai bentuk protes.
"Seluruh Kades dan Perangkat Desa se-Kabupaten Magetan sepakat mundur dari jabatan bila Bupati Magetan tetap tidak mau menerbitkan Siltap tentang pengelolaan keuangan asal usul desa itu,"kata Sujarwo dengan nada tinggi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masayarakat Desa (Bapemas) Pemerintah Kabupaten Magetan Paryono membantah bahwa bupati menolak permintaan para Kades.
"Yang benar masih dikaji supaya tidak terjadi kekeliruan. Jadi bukan menolak. Bupati masih mengkaji lagi terkait Undang - undang Desa dan tuntutan Kades dan Perangkat Desa,"kata Paryono seusai pertemuan dengan Kades dan perangkat di gedung Ki Mageti, Pemkab Magetan, Senin (4/5/2015).