Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaring Ikan di Perairan Anambas 17 Nelayan Thailand Ditangkap

Kapal Angkatan Laut (KAL) Baruk Lanal Tarempa meringkus 17 nelayan asing berkewarganegaraan Thailand yang mencuri ikan di perairan Anambas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaring Ikan di Perairan Anambas 17 Nelayan Thailand Ditangkap
Tribun Batam/Thomm
KRI Silas Papare kawal kapal asing Thailand menggunakan nama KM Laut Natuna 15 yang mencuri ikan di perairan Anambas, Selasa (6/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, SM Rohman

TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Kapal Angkatan Laut (KAL) Baruk Lanal Tarempa meringkus 17 nelayan asing berkewarganegaraan Thailand yang mencuri ikan di perairan Anambas.

Komandan KAL Baruk Letda Laut (P) Endy Kurniawan mengatakan ditangkapnya 17 nelayan asing tersebut bermula dari informasi mengenai adanya kegiatan penangkapan ikan sekitar 70 nautical mile dari tenggara Tarempa. Tepatnya pada posisi antara Tarempa dengan Midai Kabupaten Natuna.

Mendapat informasi itu, Komandan Lanal Tarempa kemudian memerintahkan KAL Baruk yang diawaki delapan orang anggota untuk menuju lokasi tersebut.

"Kami mendapat informasi sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (5/5/2015) kemarin. Tapi, informasi itu tidak bisa kami telan mentah-mentah. Atas perintah Komandan Lanal, kami bergerak menuju lokasi sesuai informasi tersebut sekitar pukul 10.30," ujar Endy saat ditemui di Mako Lanal Tarempa, Rabu (6/5/2015) pagi.

Setibanya di lokasi, kapal dengan nama lambung kapal KM Laut Natuna 15 tersebut diketahui sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Anggota pun kemudian mencoba untuk mendekati kapal tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen.

Berita Rekomendasi

"Kami datang, mereka tengah menarik jaring. Sehingga, sulit untuk melarikan diri. Momen itu yang kami manfaatkan. Sekitar pukul 17.00 kami coba mendekati kapal ikan tersebut untuk selanjutnya memeriksa dokumen kelengkapan," ungkapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui kapal dengan bobot yang ditaksir mencapai 105 Gross Ton (GT) tersebut tak memiliki kelengkapan dokumen.

Selain terdapat ikan hasil tangkapan yang diperkirakan mencapai 350 an kg, alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asing berupa trawl ini juga diamankan untuk dibawa ke Lanal Tarempa.

"Setelah kami amankan, kami bawa ke Lanal Tarempa. Total awak kapal termasuk tekong ada 17 orang dan keseluruhannya diketahui berkewarganegaraan Thailand. Sekitar pukul 06.30 Rabu (6/5/2015) tadi sampai di Tarempa," terangnya.

Sementara itu, Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Tomi Erizal membenarkan adanya penangkapan nelayan asing oleh KAL Baruk ini.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan tidak lepas dari informasi serta laporan dari sumber tepercaya mengenai adanya aktivitas nelayan asing di perairan Indonesia, khususnya di Anambas.

Tomi mengatakan, banyak modus tertentu yang digunakan oleh nelayan asing, termasuk mengenai nelayan asing yang menggunakan nama kapal lokal untuk mengelabui aparat keamanan di laut.

"Mereka mungkin sudah paham betul kondisinya. Itu bisa menjadi salah satu modus mereka untuk mengelabui aparat keamanan di laut. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan pengecekan termasuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen kapal," jelasnya.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas