Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mary Jane Jadi Saksi, Lapas Wirogunan Sediakan Ruang Telekonferensi

Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin belum mendapatkan suratrencana dijadikannya terpidana mati kasus narkotika Mary Jane

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mary Jane Jadi Saksi, Lapas Wirogunan Sediakan Ruang Telekonferensi
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma
Kalapas Wirogunan Zaenal Arifin saat memberikan keterangan soal kunjungan kedutaan dan Menlu Filipina. 

TRIBUNNEWS.COM.YOGYAKARTA- Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin belum mendapatkan surat terkait rencana dijadikannya terpidana mati kasus narkotika Mary Jane untuk menjadi saksi persidangan di Filipina pada 8 dan 15 Mei 2015.

Namun Zaenal memastikan akan memenuhi permintaan penyediakan ruangan khusus untuk telekonferensi jika ada surat resmi dari Kejati atau Pengadilan. Zaenal mengaku baru mendapat informasi di media. "Kalau surat resminya belum," kata Zaenal Arifin, Rabu (6/5/2015).

Menurut dia, jika memang persidangan via telekonferensi dilakukan di lapas, ini akan menjadi yang pertama kali. Sebab, sebelumnya belum pernah ada persidangan telekonferensi di lapas.

Seperti diberitakan, pascaditundanya eksekusi mati, Mary Jane dibawa kembali ke Lapas Wirogunan Yogyakarta. Ibu dua anak ini tiba ke Lapas Wirogunan kota Yogyakarta, pada Kamis (30/04/2015) lalu. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas