Pura-pura Menolong, Tapi Pencuri Ini Cuman Gerayangi Saku Korban yang Ditolongnya
Pencuri satu ini sasaran kejahatannya adalah pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Editor: Sugiyarto
Akibat perbuatannya, Soleh harus mendekam di dalam penjara Polsek Wonokromo. Ini setelah korban yang terahir ditolong dan barangnya dilucuti olehnya melapor ke polisi.
Petugas pun mencari Soleh dan meringkusnya di tempat biasa dia mangkal.
"Awalnya, tersangka ini tidak mengaku saat hendak ditangkap, tapi setelah tempat kosnya di dekat RSI Wonokromo digeledah petugas dia tidak bisa lagi mengelak. Dalam penggeledahan ditemukan tas milik korban di sembunyikan di laci baju, sedangkan uang Rp 400.000 dan tiga handphone korban sudah dikantongi, hendak dijual oleh tersangka," ungkap Kapolsek Wonokromo Kompol Purbaya.
Menurut kapolsek, selama ini pihaknya memang sudah mengincar tersangka.
Ini karena ada beberapa laporan yang masuk ke Polsek Wonokromo terkait peristiwa-peristiwa pencurian di kawasan tersebut.
Termasuk laporan tentang tas tertinggal dan diembat oleh Soleh.
"Terkait kasus mengambil tas milik warga yang tertinggal di sana, dia (Soleh) tidak sampai ditahan karena barang milik korban tidak ada yang hilang. Tapi yang terahir ini, dia langsung ditahan dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian," imbuh mantan Kapolsek Sukomanunggal.