Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pencuri yang Resahkan Warga Pulau Sebatik Dicokok Polisi, Termasuk Penadahnya

Jajaran Polsek Sungai Nyamuk, Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 23.30, mengamankan tiga pencuri yang selama ini meresahkan warga di Pulau Sebatik.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Tiga Pencuri yang Resahkan Warga Pulau Sebatik Dicokok Polisi, Termasuk Penadahnya
Tribun Batam/Eko Setiawan
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Jajaran Polsek Sungai Nyamuk, Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 23.30, mengamankan tiga pencuri yang selama ini meresahkan warga di Pulau Sebatik.

Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory menjelaskan, ketiga pencuri yang diamankan itu masing-masing, Wahyu, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur, Gondrong, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur dan Ari, warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Kapolres menjelaskan, penangkapan ketiganya bermula saat polisi mengamankan Wahyu. Saat diperiksa, dari pelaku polisi menemukan satu unit telepon seluler. Wahyu mengakui jika telepon seluler tersebut merupakan hasil pencurian.

“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama dengan Gondrong,” ujarnya, Minggu (10/5/2015).

Dari pengakuan itu, polisi mengamankan Gondrong. Keduanya lalu mengakui, hasil pencurian barang selama ini dijual kepada Ari sebagai penadah. Polisi lalu bergerak mengamankan Ari.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Sungai Nyamuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka selama ini,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas