Kades di Sumenep Dilaporkan Warganya ke Polisi Sunat Dana PSKS
Kades Hajati Rahma dilaporkan Jumadi (40), warganya karena dituding memotong dana bantuan dari pemerintah, sebesar Rp 350.000-355.000 per penerima
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Gara-gara memotong dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) milik warganya, Hj Hajati Rahma, Kepala Desa Tonduk, Kecamatan/Pulau Raas dilaporkan polisi, Selasa (12/5/2015).
Kades Hajati Rahma dilaporkan Jumadi (40), warganya sendiri, karena dituding memotong dana bantuan dari pemerintah, sebesar Rp 350.000-355.000 per penerima.
Sehingga dana bantuan yang seharusnya diterima Rp 600.000 oleh masing-masing penerima, hanya diberikan Rp 245.000 hingga Ro 250.000.
“Bantuan yang kami terima tidak sampai separuhnya, hanya sebesar Rp 250.000 – 245.000, masih lebih banyak yang diambil kades,” kata Jumadi, warga Desa Tonduk, Kecamatan/Pulau Raas, Sumenep.
Modus pemotongan tersebut, kades dan aparatnya membagikan dana bantuan itu langsung kepada penerima.
Ini ternyata modus kades dan aparat untu mengelabui penerima agar tidak bisa komplain kepada petugas pos yang dipercaya mencairkan dana bantuan tersebut, karena dana itu sudah lebih dulu diambil oleh pihak desa.
Dana bantuan dari pemerintah pada 837 orang penerima, dibagikan dua bertahap, tahap pertama diberikan pada 350 orang penerima, dengan jumlah bantuan Rp 250.000 dari semestinya yang diterima warga Rp 600.000.
Sedangkan pada tahap kedua, pihak desa membagikan bantuan pada 300 orang penerima, dengan besaran bantuan Rp 245.000.
“Selain tidak sepenuhnya membagikan dana bantuan PSKS pada penerima, pihak desa juga menilap dana bantuan milik 187 orang penerima, kalikan saja berapa jumlah keseluruhan,” beber Jumadi.
Bambang Supratman, aktivis perlindungan masyarakat yang ikut mendampingi pelapor ke Mapolres Sumenep, mengaku sangat kecewa dengan tindakan terlapor, yang tega memotong dana bantuan dari pemerintah milik warganya sendiri.
“Kepala Desa Tonduk ini lucu sekali, masak ada bantuan pada warganya masih dipotong,” kata dia.
Jumadi, warga desa setempat melaporkan kasus tersebut pada polres Sumenep dengan bukti laporan No. 126. A/05. 215/SP. Lap/Ds.Td-Raas/DPC. LAKI-SMP/ 2015.
Hj Hajati Rahma, Kepala Desa Tonduk (terlapor), tidak bisa dimintai konfirmasi, beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon selulernya terdengar nada tidak aktif, bahkan SMS yang dikirim, untuk mengklarifikasi masalah tersebut tidak ada balasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.