Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Surabaya Ciduk Anggota DPRD

Kejadian ini menimpa Ketua Komisi D DPRD bidang kesejahteraan masyarakat, Agustin Poliana.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Satpol PP Surabaya Ciduk Anggota DPRD
pdipjatim
Agustin Poliana. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penertiban Pasar Tembok oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya berakhir pencidukan terhadap anggota DPRD Kota Surabaya.

Kejadian ini menimpa Ketua Komisi D DPRD bidang kesejahteraan masyarakat, Agustin Poliana.

Merasa mendapat perlakuan kasar dari para penegak Perda itu, Agustin Poliana mengadu kepada Armuji, Ketua DPRD Surabaya.

Ia mengaku bermaksud membela Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggapnya mendapat perlakuan kasar saat penertiban pada Minggu (10/5/15) sore.

Setelah mendengar pengakuan Agustin, 11 temannya sesama anggota DPRD mendatangi kantor Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (11/5/15) siang.

Kedatangan mereka langsung disambut oleh Kepala Satpol PP Irvan Widyanto.

Kejadian bermula pada Minggu Sore (10/5/15) ketika Agustin atau Titin hendak pulang ke rumahnya.

Berita Rekomendasi

Saat melintasi Pasar Tembok, ia melihat puluhan Satpol PP sedang melakukan penertiban PKL yang meluber.

Seketika ia melihat pedagang yang mendapat perlakuan kasar dari Satpol PP.

Mengaku merasa kasihan, Titin keluar dari mobil dan menghampiri mereka.

“Jangan teralu kasar kalau menertibkan. Eh malah saya yang ditarik-tarik, dicaci dan tidak dipercaya,” ungkap politisi partai PDIP itu.

Akibat perlakuan itu, bahu kanan perempuan berambut lurus itu kini dalam kondisi memar.

Tak lama kemudian ia diciduk Satpol PP dan diperintahkan naik ke truk angkutan untuk dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

“Mereka teriak, bawa masuk truk!” cetus Agustin.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas