Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak SMP Ini Menangis Saat Dicabuli Duda 44 Tahun

DSW, seorang bocah 14 tahun di Kota Malang hanya menangis saat Misnali (44), warga Jalan Kecipir, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, mencabulinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Permintaan ini kemudian disetujui Misnali, dan dari sinilah ulah pria tersebut terbongkar. DSW yang masih polos itu menceritakan pengalaman buruknya ke orangtuanya.

"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pelaku kami tangkap di rumah keesokan harinya," tambah Nunung.

Atas perbuatan tercela ini, Misnali dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahub 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.

Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini, sebab ada dugaan pencabulan Misnali tidak dilakukan pada satu bocah saja.

"Kami masih menelusuri apa ada korban lain atau tidak," kata Nunung.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas