Anak SMP Ini Menangis Saat Dicabuli Duda 44 Tahun
DSW, seorang bocah 14 tahun di Kota Malang hanya menangis saat Misnali (44), warga Jalan Kecipir, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, mencabulinya.
Editor: Sugiyarto
Meski demikian, ulah Misnali tak berlangsung mulus. DSW justru menangis saat pencabulan itu berlangsung, dan meronta agar berangkat ke sekolah.
Permintaan ini kemudian disetujui Misnali, dan dari sinilah ulah pria tersebut terbongkar. DSW yang masih polos itu menceritakan pengalaman buruknya ke orangtuanya.
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pelaku kami tangkap di rumah keesokan harinya," tambah Nunung.
Atas perbuatan tercela ini, Misnali dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahub 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.
Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini, sebab ada dugaan pencabulan Misnali tidak dilakukan pada satu bocah saja.
"Kami masih menelusuri apa ada korban lain atau tidak," kata Nunung.