Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Makassar

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus kurir jaringan narkoba Malaysia

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Anggota Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Makassar
Ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus kurir jaringan narkoba Malaysia berinisial Y (21) warga asal Kabupaten Bulumkumba di rumah kontrakannya di Jl Toddopuli 6, Senin (18/5/2015).

Tersangka yang sudah lama menjadi incaran petugas, anggota Satuan Narkoba yang dipimpin Kanit 3, AKP Ilham Bachtiar didampingi Panit, Ipda Bachtiar langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya hanya menjadi kurir mengambil barang haram yang dikirim dari Nunukan, Kalimantan Utara ke Kota Parepare, Sulsel. Selanjutnya, tersangka ke Parepare dan membawanya ke Kota Makassar.

"Saya tidak tahu siapa yang ditujukan pengirim dari Nunukan katanya berinisial A. Saya cuma ambil barang itu di tempat sampah di pelabuhan Parepare. Sesampainya di Makassar, saya disuruh simpan barang itu untuk sementara sambil menunggu ada orang yang datang mengambil. Upah saya sebesar Rp 1 juta setiap pengambilan barang. Saya baru dua kali mengambil barang dalam kurung waktu sebulan. Pertama hanya 1 ons sabu dan kedua kalinya ini 1,1 kilogram," ujar tersangka saat diwawancarai di ruang Wakasat Narkoba, Kompol Fajrin.

Sementara itu, menurut Kompol Fajrin, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari pengirim dan dan penerima barang.

"Anggota di lapangan masih melakukan pengembangan. Mudah-mudahan jaringan Malaysia ini bisa dibongkar. Jadi barang dari Malaysia dikirim ke Nunukan lalu dikirim lagi pakai jalur laut ke Parepare. Dari Parepare pakai jalur darat ke Makassar," bebernya. ( Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas