Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polresta Medan Sita 4,2 Ton Ganja dalam Empat Bulan

Diutarakan Hondawan, Lapas Tanjung Kusta Medan, mayoritas diisi oleh para terpidana kasus narkoba.

zoom-in Polresta Medan Sita 4,2 Ton Ganja dalam Empat Bulan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi ganja sitaan polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakapolresta Medan‎ AKBP Hondawan Naibaho mengatakan sejak Januari hingga April 2015, pihaknya berhasil mengungkap 464 kasus narkoba dengan menahan 604 tersangka.

Sementara tahun sebelumnya 2014, pihaknya mengungkap 1171 kasus narkoba dengan jumlah tersangka ada 1516 orang termasuk pula menyita 2,1 ton ganja.

Diutarakan Hondawan, Lapas Tanjung Kusta Medan, mayoritas diisi oleh para terpidana kasus narkoba.

"Selama Januari sampai April tahun ini, kami berhasil ungkap 4,2 ton Ganja dari Aceh," ucap Hondawan Rabu (20/5/2015) di Polresta Medan.

Disinggung soal, apakah ada oknumnya yang juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Hondawan mengaku hal itu memang terjadi. Dan ia memastikan, anggota-anggota yang "nakal" itu sudah diproses di Propam.

"Memang ada beberapa oknum kami yang ‎terlibat dalam narkoba, namun masih dalam level pemakai, bukan sebagai beking bisnis peredaran barang tersebut," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas