Polresta Medan Sita 4,2 Ton Ganja dalam Empat Bulan
Diutarakan Hondawan, Lapas Tanjung Kusta Medan, mayoritas diisi oleh para terpidana kasus narkoba.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakapolresta Medan AKBP Hondawan Naibaho mengatakan sejak Januari hingga April 2015, pihaknya berhasil mengungkap 464 kasus narkoba dengan menahan 604 tersangka.
Sementara tahun sebelumnya 2014, pihaknya mengungkap 1171 kasus narkoba dengan jumlah tersangka ada 1516 orang termasuk pula menyita 2,1 ton ganja.
Diutarakan Hondawan, Lapas Tanjung Kusta Medan, mayoritas diisi oleh para terpidana kasus narkoba.
"Selama Januari sampai April tahun ini, kami berhasil ungkap 4,2 ton Ganja dari Aceh," ucap Hondawan Rabu (20/5/2015) di Polresta Medan.
Disinggung soal, apakah ada oknumnya yang juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Hondawan mengaku hal itu memang terjadi. Dan ia memastikan, anggota-anggota yang "nakal" itu sudah diproses di Propam.
"Memang ada beberapa oknum kami yang terlibat dalam narkoba, namun masih dalam level pemakai, bukan sebagai beking bisnis peredaran barang tersebut," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.