Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 2 M Siap Edar Diamankan Polres Karimun

Dalam satu pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun banyak panen kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 2 M Siap Edar Diamankan Polres Karimun
IST
Ilustrasi 

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Dalam satu pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun banyak panen kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Terbaru, Kamis (21/5/2015) pagi di sebuah penginapan di jalan Nusantara, mereka berhasil mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak tanggung-tanggung, sabu tersebut dilaporkan seberat 2 kilogram atau jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp 2 miliar.

Satu orang dilaporkan turut diamankan.

Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia diduga untuk diedarkan di Karimun dan sekitarnya.

Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan yang dihubungi Tribun Batam, melalui sambungan pesan singkat elektronik (SMS), mengatakan kasusnya dilimpahkan ke Polda Kepri.

Berita Rekomendasi

“Dibawa ke Polda,” ujarnya singkat.

Sejak awal tahun 2015 ini, diperkirakan tidak kurang dari 25 orang warga harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki, menguasai dan menyimpan narkoba berbagai jenis seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi dan heroin.

Dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka pada umumnya adalah pengedar dan kurir.

“Kalau jumlahnya saya tak ingat tapi cukup banyak juga lah. Rata-rata pengedar,” ujar Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Hendrianto, Rabu (20/5/2015) kepada sejumlah wartawan di kantornya.

Tags:
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas