Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 2 M Siap Edar Diamankan Polres Karimun
Dalam satu pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun banyak panen kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Dalam satu pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun banyak panen kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Terbaru, Kamis (21/5/2015) pagi di sebuah penginapan di jalan Nusantara, mereka berhasil mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, sabu tersebut dilaporkan seberat 2 kilogram atau jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp 2 miliar.
Satu orang dilaporkan turut diamankan.
Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia diduga untuk diedarkan di Karimun dan sekitarnya.
Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan yang dihubungi Tribun Batam, melalui sambungan pesan singkat elektronik (SMS), mengatakan kasusnya dilimpahkan ke Polda Kepri.
“Dibawa ke Polda,” ujarnya singkat.
Sejak awal tahun 2015 ini, diperkirakan tidak kurang dari 25 orang warga harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki, menguasai dan menyimpan narkoba berbagai jenis seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi dan heroin.
Dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka pada umumnya adalah pengedar dan kurir.
“Kalau jumlahnya saya tak ingat tapi cukup banyak juga lah. Rata-rata pengedar,” ujar Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Hendrianto, Rabu (20/5/2015) kepada sejumlah wartawan di kantornya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.