Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunya Menolak Selingkuh, Purwanto Culik Anaknya yang Masih SD

Purwanto menculik Fe selama dua hari, diduga karena cintanya ditolak oleh ibu Fe.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ibunya Menolak Selingkuh, Purwanto Culik Anaknya yang Masih SD
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Fe (8), bocah SD yang jadi korban penculikan saat bersama ibunya. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Penculikan anak terjadi di Blitar, Jawa Timur. Fe (8), bocah kelas 2 SD di Blitar menjadi korban penculikan sejak Jumat (22/5/2015).

Fe diculik Purwanto (35), warga jalan Kaca Piring, Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Purwanto menculik Fe selama dua hari, diduga karena cintanya ditolak oleh ibu Fe.

Dua hari diculik, petugas akhirnya menemukan pelaku pada Minggu (24/5/2015) malam sekitar pukul 22.00. Korban ditemukan bersama pelaku di sebuah rumah kos yang beralamatkan di Jalan Kaca Piring, Kota Blitar.

Saat ditemukan, Fe anak dari Ny Damayanti (29), warga Desa Slorok, Kecamatan Garum ini sedang tertidur dalam kamar kos. Sedang, pelaku lagi asyik telepon di depan kamar kos itu.

"Selama diajak pelaku, korban diajak putar-putar di Kota Blitar, dengan dibonceng sepeda motor. Alasannya, korban diajak menjemput ibunya sehingga menurut. Selain itu, korban merasa sudah pernah kenal dengan pelaku," kata AKP Wisnu Wardana SH, Kabag Humas Polres Blitar, Senin (25/5/2015).

Malam itu juga, pelaku langsung dibawa ke Polres Blitar. Saat ini pelaku yang sudah beristri dengan tiga anak itu diamankan di Polres Blitar.

Berita Rekomendasi

Kepada petugas, menurut Wisnu, pelaku membantah telah menculiknya. Alasannya, ia kenal baik dengan ibu korban, dan selama diajak itu, korban diperlakukan baik.

"Memang tak ada penganiayaan atau kekerasan. Namun, selama membawa korban, pelaku mengancam ibunya (Damayanti)," tutur Wisnu.

Soal motifnya, menurut Wisnu, diduga terkait asmara. Yakni, pelaku sakit hati karena Damayanti tak mau diajak berselingkuh.

Terkuaknya kasus dugaan penculikan ini, setelah dilaporkan nenek korban, Semi (50), yang tak lain ibunya Damayanti pada, Sabtu (23/5/2015), karena cucunya hilang.

Saat dicari, hanya ditemukan sepeda pancalnya, yang tergeletak di dekat pos kampling yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Dari informasi warga, korban diajak seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Mio warna merah. Itu terjadi sekitar pukul 13.00.

Korban dijemput di dekat pos kampling, saat bermain dengan teman-temannya. Korban bersedia ikut karena dibujuk, kalau akan diajak menjemput ibunya ke Stasiun Kota Blitar.

Memang, Ibunya saat ini bekerja di Surabaya dan sebulan sekali baru pulang.

Dari informasi itu, akhirnya identitas pelakunya terkuak. Itu diperkuat dengan keterangan ibu korban, yang mengenali sepeda motor pelaku.

Selain itu, dikait-kaitkan dengan SMS (pesan singkat) pelaku ke Damayanti. Yakni, bersamaan hilangnya korban, Damayanti di SMS pelaku, yang isinya ancaman.

Katanya, anaknya akan dibuang.

"Ini anakmu, saya buang di Pasar Kesamben, kalau kamu nggak pulang dan menemui aku," ujar Damayanti membacakan SMS pelaku.

Akhirnya, petugas mencari keberadaan pelaku, termasuk mendatangi ke rumahnya. Namun, pelaku tak ada. Di rumahnya, petugas, hanya ditemui ibunya. Sedang istri pelaku sudah lama jadi TKW di Hongkong.

Ditemui di rumahnya, Senin (25/5/2015), Damayanti tak menampik kalau pernah dekat dengan pelaku. Itu karena pelaku saat berkenalan dulu, mengaku duda.

Namun setelah hubungannya berlangsung sekitar dua tahun lebih, Damayanti baru tahu kalau pelaku itu bukan duda, melainkan beristri dengan tiga anak. Cuma istrinya sudah lama bekerja di Hongkong.

Tahu statusnya pelaku seperti itu, Damayanti pelan-pelan menghindarinya.

Namun rupanya, pelaku tak mau. Malah, ia kian nekat, dengan mendatangi rumahnya dan menemui ibunya.

"Saya masih dikejar-kejar terus. Namun, saya tetap menghindar. Wong, dia suaminya orang kok. Karena saya nggak mau didekati itu, dia akhirnya menculik anak saya dan mengancam keluarga saya, yang katanya akan dihabisi. Kami nggak mau berdamai, agar kasus ini diusut tuntas," paparnya.

Terkait kasus ini, ditambahkan Wisnu, pelaku diancam UU RI No 35 Tahun 2014 tentang penculikan anak di bawah umur, dengan ancaman 7 tahun.

Kondisi korban sendiri terlihat sehat dan tak tampak trauma. Saat ditemui wartawan di rumahnya, korban sedang bermain dengan kucing peliharaannya.

"Saya diajak putar-putar, dan diajak makan. Saat ia (pelaku) keluar, saya disuruh menunggu dalam kamar. Kamarnya tak dikunci namun saya tak boleh ke mana-mana," aku Fe.

Penulis: Imam Taufiq

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas