Fantasts! Biaya Pendaftaran Calon Kades di OKI Dipatok Rp 39 Juta
Pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berpotensi konflik.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -- Pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berpotensi konflik.
Lantaran biaya pendaftaran bakal calon (balon) Kepala Desa (kades) ditetapkan secara sepihak oleh panitia hingga mencapai Rp 39.135.000.
Mengingat dana sebesar itu, bisa menghambat balon kades untuk maju dalam percaturan pilkades yang rencananya akan digelar akhir Juli mendatang.
“Keputusan panitia yang menetapkan besaran dana pilkades tersebut cukup memberatkan kami, para balon yang ingin maju dalam pilkades tersebut,” kata Samiun salah satu balon kades ketika diwawancara wartawan, Jum'at (29/5/2015).
Masih katanya, berdasarkan aturan yang ada seharusnya calon kades diajak musyawarah mengenai dana yang akan digunakan untuk pilkades.
Namun, hingga saat ini belum ada undangan dari panitia untuk melakukan musyawarah terkait penetapan dana pilkades.
“Ya panitia secara sepihak memutuskan sendiri dana pilkades seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan calon setelah ada kesepakatan baru bisa ditentukan dananya,” ujar Samiun.
Dikatakannya, panitia pilkades juga telah melayangkan surat untuk melunasi dana tersebut apabila dalam waktu tiga hari tidak dibayarkan maka balon dianggap mengundurkan diri.
“Ini jelas sangat merugikan kami, sementara saat kita minta rincian biayanya panitia mengatakan kalau rinciannya belum dibuat bagaimana mungkin bisa menetapkan anggaran sebesar itu sementara rincian penggunaan dana pilkades belum ada,” tuturnya seraya memperbandingkan biaya pilkades sebelumnya hanya menghabiskan dana sebesar Rp 12 juta.
Menyikapi tindakan panitia pilkades yang dianggap semaunya itu, Idham Syarif warga Desa Muara Baru sangat menyesalkan sikap otoriter panitia pilkades di desanya.
Menurutnya, ini akan menimbulkan konflik antara pendukung calon kades yang akan maju.
“Ini jelas sangat merugikan desa itu sendiri seharusnya pemerintah peka terhadap kejadian semacam ini jangan sampai sudah terjadi konflik baru akan turun tangan,” ungkap Idham.
Dirinya berharap, jangan sampai momen pilkades ini ternodai akibat ulah panitia yang otoriter.
“Jelas sangat menyalahi aturan, dan tata tertib pemilihan kades, kita ingin pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” pinta warga.
Mengenai besaran dana pilkades harus juga melihat letak geografisnya desa dan jumlah penduduknya. Kalau wilayah perairan yang aksesnya cukup sulit memang sewajarnya membutuhkan dana besar.
“Untuk Desa Muara Baru yang masuk dalam wilayah Kota Kayuagung sangat tidak wajar kalau dana pilkadesnya sebesar itu apalagi jumlah mata pilih di hanya sekitar 1000 mata pilih,” tandasnya seraya berharap panitia harus meninjau ulang mengenai biaya pilkades.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.