Oku Selatan akan Mematenkan Batu Akik Cincau
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan akan mematenkan batu akik jenis Cincau asli berasal dari OKU Selatan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan akan mematenkan batu akik jenis Cincau asli berasal dari OKU Selatan.
"Hal itu dikatakan langsung Bupati Muhtadin Serai, saat mengunjungi kegiatan lomba desa di Desa Gemiung, Kecamatan Buay Pemaca, beberapa waktu lalu, " kata Kepala BPBD OKU Selatan, Mahfi Abubakar SE, di kantornya, Jum'at (29/5/15).
Mahfi, mengatakan, ada jenis akik Cincau yang sudah dijumpai hanya ada di OKU Selatan, belum ditemukan di kabupaten/kota lain.
Batu akik tersebut telah dikenal dan menjadi bahan perbincangan pencinta akik di Bumi Serasan Seandanan ini.
"Kita akan patenkan akik Cincau untuk khas kabupaten sini, karena belum ditemukan di tempat lain jenis batu tersebut," kata Mahfi.
Dikatakan Mahfi, pada waktu itu, Bupati sempat mengatakan jika jenis batu tersebut akan di patenkan untuk di beri nama akik cincau HMS.
Diceritakan dia, batu tersebut berasal dari kecamatan Buay Pemaca, sekitar 60 kilometer dari pusat kota Muaradua. Lokasi batu tersebut berada di perbukitan dan perkebunan milik masyarakat.
Sementara itu, pecinta akik Gems Community Muaradua, Ki Daus mengatakan, jika batu tersebut sudah dikenal oleh warga di kabupaten OKU Selatan.
Bahkan, kata dia, jenis batu tersebut sudah dikeluarkan uji laboraturiom oleh Indonesia Gems Stone (IGS) di Jakarta beberapa pekan lalu. Jika batu tersebut jenis akik cincau (Mos Agatte).
"Bagus , kalau memang rencana dari pemkab akan mematenkan jenis batu tersebut. Karena, batu jenis itu memang bisa dijumpai di kabupaten ini dan saat ini kebanyakan pencinta akik menyebutnya giok cincau, " katanya.