Dua Security Universitas Sumatera Utara Penganiaya Wartawan Akhirnya Dibekuk
Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan akhirnya membekuk dua security Universitas Sumatera Utara yang merupakan pelaku utama dalam kasus penganiayaan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah melakukan proses panjang penyelidikan terkait kasus penganiayaan wartawan salah satu media cetak di Medan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan akhirnya membekuk dua security Universitas Sumatera Utara (USU) yang merupakan pelaku utama dalam kasus penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) membenarkan penangkapan kedua tersangka.
"Memang sudah ada dua yang kita amankan. Namun untuk identitas, saya masih belum dapat laporan. Karena keduanya masih diperiksa," tutur Kompol Aldi, Selasa (2/6/2015) siang.
Dalam kasus ini, kedua tersangka disebut-sebut diamankan di kediamannya masing-masing. Keduanya ditangkap karena sudah tidak masuk kerja sejak peristiwa penganiayaan terjadi.
"Untuk kronologis penangkapan, saya belum tahu. Ini masih menunggu laporan (dari anggota)," tutur Aldi.
Dari salah satu tersangka, kata Aldi, diketahui berinisial S.
"Yang satu lagi saya lupa. Nanti akan saya informasikan lebih lanjut," kata Aldi.
Sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Irvan Robertus Rumapea, wartawan media cetak di Medan meliput aksi mahasiswa USU. Namun, saat meliput, tiba-tiba saja Irvan diserang sekelompok security yang diduga telah diperintahkan pihak Rektorat.
Akibat insiden ini, Irvan sempat mengalami luka-luka di bagian tangan karena dipukuli dengan rotan panjang. Selain itu, Irvan juga sempat diinjak-injak sejumlah security USU. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.