Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Bitung Pulangkan 52 WNA ke Filipina

Aksi nyata yang telah kami lakukan adalah sudah mendeportasi 52 warga asing diduga ilegal ke Filipina

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Imigrasi Bitung Pulangkan 52 WNA ke Filipina
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Ilustrasi: Imigran gelap, pencari suaka di Rudenim Manado saat menerima bantuan, Kamis (22/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM.BITUNG - "Aksi nyata yang telah kami lakukan adalah sudah mendeportasi 52 warga asing diduga ilegal ke Filipina menggunkan PRB Cebu PS/28 kapal perang Angkatan Laut Filipina pada pekan lalu," jelas Nur El Islami Kepala Kantor Imigrasi Bitung.

Para warga negara asing yang dideportasi 45 di antaranya merupakan tangkapan pangkalan pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan (PSDKP) Bitung, tujuh orang dari Rumah detensi Imigrasi (Rudemin) dan satu orang dari kantor Imigrasi Manado. "Masih ada 141 warga negara asing lainnya yang sedang di tahan di rudemin PSDKP karena masih dalam penyelidikan," tukasnya.

Hal tersebut mengemuka saat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tewaan Bitung dan Kantor Imigrasi Kelas II Bitung merupakan institusi yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham), menggelar upacara dalam rangka Pencangan Gerakan Ayo Kerja Kami Pasti Bisa oleh Kemenkumham di tahun 2015 serentak diselenggarakan dijajaran UPT jajaran Kemenkunham diseluruh Indonesia, Senin (1/6/2015).

Pada kesempatan itu Kepala Lapas Danang Yudiawan mengatakan momentum tersebut pihaknya telah membuat pakta integritas dengan karyawan dan 299 warga binaan untuk bekerja secara profesional, tidak toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Seperti fonomena yang terjadi di beberapa Lapas di Indonesia di mana karyawan dan warga binaan terlibat narkoba, kami tidak akan toleransi dengan itu. Bagi warga binaan yang kedapatan terlibat narkoba didalam lapas kami akan kirim ke Lapas yang lain supaya tidak menjadi beban dan penyakit bagi yang lain," tegas Danang.

Adapun aksi nyata yang dilakukan pihak Lapas kelas IIB ini bersamaan dengan Pencangan Gerakan Ayo Kerja Kami Pasti Bisa melakukan pengecoran pertama untuk Kuba Mesjid didalam lapas. Sementara di kantor Imigrasi Bitung melaksanakan penyuluhan keagamaan kepada karyawan dan masyarakat sesuai dengan anjuran Kemenkumham, serta melakukan apel dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka revolusi mental terhadap 33 orang pegawai.(tribunmanado/christian wayongkere)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas