Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahabat Kecil Dibunuh Gara-gara Selingkuhi Istri Teman

Gara-gara cinta, Agus Supriyono (33) tega melayangkan celurit ke tubuh Indra (33), sahabatnya sejak kecil.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Sahabat Kecil Dibunuh Gara-gara Selingkuhi Istri Teman
Surya/M taufik
Agus Supriyono (33), warga Kapas Baru, Surabaya yang membacok sahabatnya, Indra (33), warga Kapas Madya, Surabaya, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Cinta membutakan segalanya, sepertinya sudah menjadi rumus yang tak terbantahkan. Gara-gara cinta, Agus Supriyono (33) tega membunuh Indra (33), sahabatnya sejak kecil.

Warga Kapas Baru itu berkali-kali menghujamkan celurit ke tubuh Indra sampai bersimbah darah. Warga Kapas Madya itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit, tapi tak terselamatkan karena luka bacok di tubuhnya.

Hati Agus hancur mengetahui Indra diam-diam menyelingkuhi istrinya. Saat Agus masih membujang, Indra berpacaran dengan perempuan tapi tak sampai ke pelaminan. Selang beberapa lama, bekas pacar Indra memilih dinikahi oleh Agus.

Agar jejaknya tak tercium usai menghabisi Indra, Agus kabur meninggalkan Surabaya dan bersembunyi di Semarang. "Pas akan pindah ke Solo sudah keburu tertangkap polisi," ungkap Agus saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/6/2015) siang.

Seiring berjalannya waktu, Indra merelakan hubungan bekas pacarnya dan Agus sampai ke pelaminan. Tapi di belakangan Agus, Indra main mata dan kontak asmara yang dulu pernah tumbuh dengan bekas pacarnya, menyambung kembali.

"Dia teman saya, tapi tega selingkuhi istri saya. Saya tidak tahan dengan itu. Karena itulah saya menyerang dia," terang pria bertubuh tegap ini.

Berita Rekomendasi

Agus menghabisi Indra di sebelah Bank Mandiri, Jalan Kapas Krampung, Surabaya, Rabu (13/5/2015) lalu. Ia sudah gelap mata dan hanya satu nama yang dicarinya saat itu: Indra. Sehari-hari Indra membuka kios di Jalan Kapas Krampung.

Dendam harus dibalaskan. Sejak dari rumah, Agus sudah membawa celurit yang dimasukkan ke dalam tas ransel. Begitu bertemu Indra, amarah Agus meletus dan membabi buta menyerang sahabat masa kecilnya itu.

"Sejak kejadian itu, Resmob Polrestabes Surabaya mencari tersangka sampai akhirnya diketahui berada di terminal Semarang hendak menuju Solo. Saat itulah dia ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.

Selain tersangka, petugas juga menyita celurit yang dipakai pelaku untuk menghabisi korban. Dalam dalam perkara ini, Agus dijerat dengan pasal 338 KUHP subside 353 ayat 3 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas